Pilkada 2024

Bawaslu Padang Pariaman Siap Hadapi Laporan Paslon Nomor Urut Satu ke DKPP

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mempersilakan calon pasangan nomor urut satu melaporkannya bersama jajaran ke Dewan Kehormatan Penyelengg

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin. 

"Kami menghargai keinginan penyelenggara untuk melaksanakan pemilu damai dan berdunsanak, tapi sikap Ketua Bawaslu dan jajaran membuat kami tidak tinggal diam," ujar Zulbahri.

Ia menilai kasus yang perusakan dan pembongkaran yang dilaporkan oleh Paslon nomor urut dua, terlalu membesar-besarkan masalah.

Hal ini ia sampaikan, karena adanya tuduhan dari Paslon nomor urut dua bahwa pelaku dalam kejadian tersebut merupakan tim pemenangan Paslon nomor urut satu.

Baca juga: Kejati Sumbar Berikan, Materi Anti Fraud Bagi Pegawai BRI Padang

"Padahal jelas pengakuan yang bersangkutan dan data yang ada di KPU. Yang bersangkutan tidak tim pemenangan hanya simpatisan. Jadi tidak bisa dijustifikasi sebagai tim kami," tuturnya.

Terlebih kronologis yang ada bisa menjelaskan bahwa ada kelalaian dari pihak panwascam dalam kasus ini.

Kelalaian itu terlihat dari pengakuan pelaku, yang mengaku sudah berkoordinasi dengan panwascam setempat tapi tidak ditanggapi.

"Kalau pengawas cepat tanggap kasus ini tidak akan terjadi, jadi kami mengecam atas perbuatan tersebut," ujarnya.

Selain kelalaian ini, Zulbahri mengaku juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang kuat untuk membuat laporan ke DKPP.

"Dalam waktu dekat kami akan langsung laporkan ke DKPP, kami tidak perlu koordinasi dengan ketua Bawaslu kabupaten dan provinsi karena memang tidak aturan mengikat pelaporan harus berjenjang," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved