Pilkada 2024
Bawaslu Padang Pariaman Siap Hadapi Laporan Paslon Nomor Urut Satu ke DKPP
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mempersilakan calon pasangan nomor urut satu melaporkannya bersama jajaran ke Dewan Kehormatan Penyelengg
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, mempersilakan calon pasangan nomor urut satu melaporkannya bersama jajaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Azwar Mardin mengatakan bahwa laporan yang hendak dilakukan tim Paslon nomor urut satu sah-sah saja.
"Itu wajar, kalau memang ada bukti kuat kami tidak akan halangi. Karena memang itu jalannya," ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Azwar Mardin menyebut DKPP memang tempat pengaduan pelanggaran etik bagi penyelenggara seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Azwar Mardin tidak mau menanggapi tuduhan yang berkembang saat ini.
Baca juga: PCNU Pasaman Barat Tegas: Netral di Pilkada 2024!
Tuduhan tersebut meliputi Ketua Bawaslu Padang Pariaman dan jajaran dianggap berpihak oleh tim pasangan calon nomor urut satu.
Bukti yang lengkap dari tim kuasa hukum pasangan Suhatri Bur-Yosdianto akan jadi bahan untuk melaporkan ketua Bawaslu Padang Pariaman dan jajaran ke DKPP.
Kuasa Hukum Zulbahri mengatakan barang bukti ini meliputi dokumen dan foto yang suatu waktu akan ditunjukannya pada masyarakat luas setelah melakukan laporan.
"Banyak pelanggaran yang diabaikan oleh Bawaslu dan jajaran, hal ini menunjukkan mereka terafiliasi dengan pasangan nomor urut dua," ujarnya.
Baca juga: Kejati Sumbar Berikan, Materi Anti Fraud Bagi Pegawai BRI Padang
Ia mengungkapkan bahwa bukti yang mereka miliki berkaitan dengan pelanggaran kampanye seperti di tempat terlarang.
"Kami juga punya bukti lain keberpihakan ketua Bawaslu pada Paslon nomor urut dua," ujarnya.
Semua bukti itu nantinya akan dijadikan kesatuan bukti oleh pihaknya untuk melapor ke DKPP.
Sebelumnya diberitakan, Puncak gunung es permasalahan Pilkada 2024 Padang Pariaman akhirnya pecah, tim kuasa hukum Paslon nomor urut satu akan laporkan Ketua Bawaslu Padang Pariaman dan Jajaran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kuasa hukum Paslon nomor urut satu Zulbahri, mengatakan, puncak gunung es dalam keberpihakan Ketua Bawaslu dan jajaran dalam Pilkada 2024 Padang Pariaman.
Baca juga: Kejati Sumbar Berikan, Materi Anti Fraud Bagi Pegawai BRI Padang
Kasus perusakan dan pembongkaran baliho yang dilaporkan oleh pihak nomor urut dua merupakan puncak dari banyak kasus yang sudah lama didiamkan tim Paslon nomor urut satu.
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.