Pilkada 2024
Kuasa Hukum Suhatri Bur-Yosdianto akan Laporkan Ketua Bawaslu Padang Pariaman dan Jajaran ke DKPP
Puncak gunung es permasalahan Pilkada 2024 Padang Pariaman, Sumbar akhirnya pecah. Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 1 melaporkan Ketua Bawaslu ke..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Kuasa Hukum Asmar Yunus, Zulbahri mengatakan, persoalan ini sebenarnya sederhana, karena berkaitan politik tensinya tinggi.
Ia menjelaskan kalau pihak nomor urut dua merasa dizalimi harusnya melakukan check and balance, tidak memelintirnya untuk kepentingan politik.
Baca juga: Alasan Bela Istri, Purnawirawan Polri Bongkar Baliho JKA-Rahmat di Padang Pariaman
"Selaku penegak dan paham hukum klien saya ini motivasinya sederhana melindungi istrinya selaku kepala sekolah dan ASN," ujarnya.
Perlindungan itu dilakukan dengan membuka baliho yang terpasang di lingkungan sekolah, karena takut istrinya dianggap mendukung Paslon nomor urut dua.
"Secara Islam dan aturan hukum klien saya berhak melindungi istrinya dari kejadian tidak menguntungkan," tuturnya.
Perlindungan itu dilakukan Asmar Yunus dengan membuka baliho yang terpasang, setelah tidak mendapat respons yang baik dari pihak terkait seperti koordinator tim pemenangan dan Panwascam setempat.
Zulbahri menganggap pihak kosong dua terlalu menanggapi ini secara emosional lalu memvideo dan memfoto lalu mentransformasikan sehingga unsurnya berbeda lagi.
Kondisi ini membuat pihak keluarga besar kliennya tidak terima, sehingga akan melakukan pelaporan ke Polda Sumbar, atas pelanggaran UU ITE.
"Yang akan kami laporkan dalam kasus ini, orang yang menyebar dan mentransformasi video ini," tuturnya.
Pelaporan ini berlandaskan pada tindakan penyebar dan perekam video, padahal kliennya sudah meminta maaf saat kejadian.
Perekaman dan penyebaran video ini, menurutnya seolah-oleh menggiring opini liar agar mempengaruhi isu di tengah masyarakat, terkait hal yang dilakukan tim nomor urut satu.
"Kita lihat saja endingnya, saya berencana menyelesaikannya secara cantik, kalau seluruh pihak mau berkoordinasi," tuturnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Suhatri Bur-Yosdianto
JKA-Rahmat
Padang Pariaman
Pilkada
Bawaslu
DKPP
pencabutan baliho
perusakan baliho
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.