Pilkada 2024

Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon 1 Ungkap Alasan Laporkan Ketua Bawaslu Padang Pariaman ke DKPP

Bukti yang lengkap dari tim kuasa hukum pasangan Suhatri Bur-Yosdianto akan jadi bahan untuk melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Kuasa Hukum Asmar Yunus, Zulbahri, saat diwawancarai, Selasa (15/10/2024). 

"Kalau pengawas cepat tanggap kasus ini tidak akan terjadi, jadi kami mengecam atas perbuatan tersebut," ujarnya.

Selain kelalaian ini, Zulbahri mengaku juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang kuat untuk membuat laporan ke DKPP.

Baca juga: Video Cekcok Pencabutan Baliho JKA-Rahmat Viral di Medsos, Asmar Yunus akan Lapor Polisi

"Dalam waktu dekat kami akan langsung laporkan ke DKPP, kami tidak perlu koordinasi dengan ketua Bawaslu kabupaten dan provinsi karena memang tidak aturan mengikat pelaporan harus berjenjang," ujarnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved