Pilkada 2024
Kantongi Sejumlah Bukti, Paslon 1 Ungkap Alasan Laporkan Ketua Bawaslu Padang Pariaman ke DKPP
Bukti yang lengkap dari tim kuasa hukum pasangan Suhatri Bur-Yosdianto akan jadi bahan untuk melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Kuasa Hukum Asmar Yunus, Zulbahri, saat diwawancarai, Selasa (15/10/2024).
"Kalau pengawas cepat tanggap kasus ini tidak akan terjadi, jadi kami mengecam atas perbuatan tersebut," ujarnya.
Selain kelalaian ini, Zulbahri mengaku juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti yang kuat untuk membuat laporan ke DKPP.
Baca juga: Video Cekcok Pencabutan Baliho JKA-Rahmat Viral di Medsos, Asmar Yunus akan Lapor Polisi
"Dalam waktu dekat kami akan langsung laporkan ke DKPP, kami tidak perlu koordinasi dengan ketua Bawaslu kabupaten dan provinsi karena memang tidak aturan mengikat pelaporan harus berjenjang," ujarnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.