Kemenkumham Sumbar

WBP Lapas Suliki Lima Puluh Kota Sulap Sampah Plastik jadi Paving Block

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya optimalkan pembinaan kemandirian kepada ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Lapas Suliki
WBP Lapas Suliki saat melakukan pengolahan sampah plastik menjadi paving block. 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya optimalkan pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Suliki, Kamesworo mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memanfaatkan sampah plastik menjadi paving block.

"Sampah plastik atau sampah anorganik menjadi penyumbang terbanyak sampah di Lapas Suliki, yaitu sebanyak 60 persen, sedangkan 40 persennya adalah sampah organik," katanya, Senin (14/10/2024).

Menurut Kamesworo, Lapas Suliki sendiri masih ada Sampah plastik dari bungkus makanan maupun minuman. Sampah plastik juga terdapat kandungan zat kimia dalam plastik dapat mencemari tanah dan air.

"Bahkan sejumlah studi menyimpulkan bahwa sampah plastik butuh 50 sampai 100 tahun agar dapat terurai," ungkapnya.

Baca juga: Sampah Bawa Berkah, Pemulung Dapat 15 Kg Botol Plastik di Pantai Muaro Lasak

Berangkat dari hal tersebut, Kamesworo bersama WBP Suliki membuat inovasi dengan menyulap sampah jadi bahan berguna yaitu paving block.

"Pemanfaatan sampah plastik kita jadikan paving block diolah dan dicetak agar mendapatkan nilai jual dan terpakai," katanya.

“Alhamdulilah paving block yang dibuat warga binaan Lapas Suliki kita gunakan di area Lapas dan lebih estetik karena kita buat berbagai bentuk cetakan paving block," sambungnya.

Kamesworo berharap agar nantinya sistem pengolahan sampah menjadi barang yang bernilai ini bisa membantu masyarakat, terutama warga binaan.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved