Pilkada 2024

Kuasa Hukum JKA-Rahmat Tuduh Tim Suhatri Bur-Yosdianto Rusak Baliho

Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Fauzan Caniago menyebut, pelaku perusakan dan pencabutan baliho kliennya dilakukan oleh tim ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kuasa hukum Paslon nomor urut 2, Fauzan Caniago, saat diwawancarai, Jumat (14/10/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Fauzan Caniago menyebut, pelaku perusakan dan pencabutan baliho kliennya dilakukan oleh tim Paslon nomor urut satu, Senin (14/10/2024).

Tuduah ini ia sampaikan berdasarkan dari pengakuan pelaku yang bernama Asmar Yunus yang merupakan Purnawiran Polri, serta pengakuan masyarakat dan penelusuran pihaknya, bahwa pelaku merupakan tim dari Paslon nomor urut satu.

Adapun Paslon nomor urut satu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang Pariaman ialah Suhatri Bur-Yosdianto, dan nomor urut dua, John Kenedy Azis alias JKA-Rahmat Hidayat.

"Perbuatan ini sudah kami laporkan ke Panwascam Nan Sabaris, terkait perusakan dan pencabutan baliho oleh oknum Timses (Tim Sukses) Paslon nomor urut satu," tuturnya.

Ia berharap perlakuan oknum Timses ini bisa diproses secara hukum oleh Gakumlu karena sudah tergolong dalam pidana Pemilihan Umum (Pemilu).

Kuasa Hukum Paslon nomor urut dua Pilkada Padang Pariaman membuat laporan tindak pelanggaran pemilu ke Panwascam Nan Sabaris, Senin (14/10/2024).
Kuasa Hukum Paslon nomor urut dua Pilkada Padang Pariaman membuat laporan tindak pelanggaran pemilu ke Panwascam Nan Sabaris, Senin (14/10/2024). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Baca juga: Purnawirawan Polri Rusak Baliho Paslon Pilkada JKA-Rahmat di Padang Pariaman, Tim Hukum Laporkan

Pihaknya menyebut, perbuatan dari Timses nomor urut satu ini sudah berulang kali terjadi, tapi dilakukan oleh oknum lain.

Terpisah, Kordinator Lapangan Tim Pemenangan Paslon nomor urut satu, Seven Boy Bandaro, membantah Asmar Yunus terdaftar dalam tim pemenangan.

"Silahkan cek di KPU yang bersangkutan tidak terdaftar. Tapi ia memang ada kedekatan emosional dengan Paslon nomor urut 1," ujarnya.

Kendati demikian, Seven Boy, menyebut yang bersangkutan merupakan simpatisan dari Paslon nomor urut satu.

Sebelumnya seorang purnawirawan Polri merusak dan mencabut baliho Paslon nomor urut dua,  John Kenedy Azis (JKA)-Rahmat Hidayat di Sungai Laban, Padang Pariaman, pada Senin (14/10/2024). 

Peristiwa ini terekam dalam video yang telah menyebar luas di media sosial.

Perilaku perusakan dan pencabutan baliho ini, menurut kuasa hukum Paslon nomor urut dua, Fauzan Caniago, terjadi di Taluak, Kurai Taji Timur, Nan Sabaris, Padang Pariaman.

Ia menerangkan, bahwa pencabutan dan perusakan ini terjadi pada enam titik baliho yang baru dipasang tim nomor urut dua di lokasi kemaren malam.

"Baliho itu malam dipasang oleh tim, paginya dicabut dan dirusak oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Ia menerangkan pencabutan dan perusakan ini dilakukan oleh Purnawiran Polri bernama Asmar Yunus.

Baca juga: Kapolres Pasaman Barat Ajak Stakeholder Berkolaborasi Atasi Permasalahan Lalulintas

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved