Pencurian di Tanah Datar
2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Ombilin Tanah Datar Diringkus Polisi, 4 Masih Buron
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil menangkap dua tersangka pencurian rel kereta api Ombilin beberapa waktu lalu.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dua tersangka pencurian rel kereta api Ombilin beberapa waktu lalu.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan para pelaku ditangkap di sebuah gudang besi bekas di Nagari Batipuah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Kartyana mengungkapkan bahwa proses penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah melakukan aktivitas bongkar muat besi rel kereta yang sudah dipotong menjadi beberapa bagian sepanjang satu hingga dua meter. Sebanyak 85 batang besi dipindahkan dari truk colt diesel ke truk Fuso di gudang tersebut.
"Kami mengamankan dua tersangka berinisial MY dan FR. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa besi yang mereka potong berasal dari rel kereta api di Ombilin, Kabupaten Tanah Datar. Aksi pencurian ini dilakukan oleh enam orang, namun empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kartyana kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Menurut keterangan pelaku, mereka memotong rel kereta api menggunakan las karbit. Besi tersebut kemudian dibawa dengan truk colt diesel dan dipindahkan ke truk Fuso untuk dijual.
"Tersangka FR berperan sebagai pengangkut besi rel, sementara MY adalah pemilik truk colt diesel yang digunakan sebagai sarana transportasi dalam aksi tersebut," ungkapnya.
"Kami juga akan menghubungi pihak PT KAI untuk membuat laporan terkait kerugian yang dialami," sambungnya.
Kartyana mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar menjaga aset negara tersebut.
"Kami meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan seperti pemotongan atau pencurian rel kereta api. Ini penting agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib," imbaunya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.