BPN Kanwil Sumbar

Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Rapat GTRA Digelar di Lima Puluh Kota

Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah dan Pertemuan GTRA dilaksanakan di Aula Kab. Lima Puluh Kota.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Rabu (09/10/2024). 

AULA Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi tempat untuk Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah dan Pertemuan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pada Rabu, (9/10/24).

Sosialisasi Agenda Inventarisasi Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Paparan materi sosialisasi ini disampaikan oleh Ibu Lucy Novianti, S.ST., M.H., kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan. 

Agenda lainnya yaitu, pertemuan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kab. Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Daerah Kab. Lima Puluh Kota. 

Agenda utama pertemuan meliputi Rapat Pendataan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah, dan Sosialisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah
Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah dan Sosialisasi Data Lokasi
Indikatif Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Akhda Jauhari, S.T., M.A.P, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Dalam acara tersebut, diserahkan 264 sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat tamu undangan.

Selain itu, rapat juga membahas dua isu strategis, yaitu konflik terkait pembangunan jalan tol sesi Payakumbuh-Pangkalan dan masalah tanah di lokasi Konsolidasi Tanah Tahun 2000. Agenda menekankan pentingnya keselarasan pandangan antar pemangku kepentingan terkait pengadaan tanah, sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Sosialisasi terkait pengadaan tanah disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Lucy Novianti, S.ST., M.H., dari Kanwil BPN Sumatera Barat. Acara ini dimoderatori oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Lima Puluh Kota, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.URP.

Harapannya, melalui pertemuan ini, permasalahan terkait pengadaan tanah untuk proyek tol dapat diselesaikan dengan baik, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved