Kabupaten Sijunjung

DPP Golkar Tunjuk Rengga Wana Putra Jadi Ketua DPRD Definitif Sijunjung 2024-2029

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Rengga Wana Putra sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029.

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
DPP Partai Golkar menunjuk Rengga Wana Putra sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Rengga Wana Putra sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan langsung oleh Rengga saat dihubungi tribunpadang.com, Kamis (10/10/2024).

“Alhamdulillah atas kepercayaan yang telah diberikan, sekarang surat rekomendasi sedang diproses oleh Sekwan DPRD Sijunjung,” terangnya.

Penunjukkan Rengga tersebut tertuang dalam surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung nomor B-62DPD/SJJ/GOLKAR/X/2024 dengan tujuan ke Sekretaris Dewan/Sekretaris DPRD Kabupaten Sijunjung.

Surat tertanggal 9 Oktober 2024 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dan Yusnidarti.

Didalam surat tersebut, Partai Golkar menyampaikan beberapa dasar penetapan tersebut yaitu, pertama, surat DPP Partai Golkar Nomor B-113/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung.

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat nomor B-141/DPD-SUMBAR/Golkar/X/2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung dari Partai Golkar.

Baca juga: 2 Nama Wakil Ketua DPRD Sijunjung Diusulkan ke Gubernur, Calon Ketua Masih Nunggu dari Golkar

Ketiga, sesuai dengan titik dasar di atas, bersama ini kami sampaikan bahwa DPP Partai Golkar telah menetapkan saudara Rengga Wana Putra sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung sebagaimana salinan surat terlampir.

Diberitakan sebelumnya, dua nama pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sijunjung telah disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).

Dua usulan itu berasal dari partai PKS dan Gerindra.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra telah menetapkan Syahril Syamra sebagai wakil ketua DPRD Sijunjung periode 2024-2029.

Sementara itu Delfirman dipercaya menjadi ketua fraksi partai Gerindra DPRD Kabupaten Sijunjung.

Kabag Umum DPRD Kabupaten Sijunjung, Nasrudin mengatakan untuk surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sudah ada.

“Surat rekomendasi DPP PKS sudah ada yang menerangkan Kepridaus sebagai wakil 1 DPRD Kabupaten Sijunjung,” tutupnya.(*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved