Pilkada 2024

KPU Pariaman Tetapkan Besaran Dana Kampanye Pilkada 2024 Maksimal Rp53 Miliar

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pariaman menetapkan dana maksimum kampanye Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024 Kota Pariaman sebesar Rp35 ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fuadi Zikri
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pariaman menetapkan dana maksimum kampanye Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024 Kota Pariaman sebesar Rp35 miliar. 

TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Pariaman menetapkan dana maksimum kampanye Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024 Kota Pariaman sebesar Rp35 miliar.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Pariaman, Dharma Syoergana Putra mengatakan,
besaran itu muncul setelah adanya rapat koordinasi antara KPU dengan tim tiga paslon yang ikut berkontestasi.

“Ketentuan ini sudah kita sampaikan dan sepakati dalam rapat koordinasi. Kami mengimbau agar paslon dapat mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Dharma, Rabu (9/10/2024).

Ketentuan tersebut merujuk Surat Keputusan KPU Kota Pariaman tentang Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pilwako 2024 yang menerangkan aturan batas maksimal dana yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan kampanye.

“Dana kampanye ini sudah mencakup semuanya mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka, serta pembuatan dan penyebaran alat peraga kampanye atau APK,” papar Dharma.

Baca juga: Calon Wali Kota Bukittinggi Marfendi Siap Hormati Apapun Putusan DPW PKS Sumbar

Adapun rincian penggunaan dana kampanye mencakup dana untuk pertemuan, pertemuan tatap muka dan dialog, pembuatan bahan kampanye, serta kegiatan lain yang terkait.

Kendati dibatasi dana hingga puluhan miliar rupiah, Dharma menekankan bahwa dana kampanye tidak boleh diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang.

“Kalau memberi untuk masyarakat, bolehnya hanya sebatas fasilitas seperti makanan dan minuman, bukan berbentuk uang. Misal, dalam kampanye pertemuan terbatas, tim paslon menyediakan konsumsi,” terangnya

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved