CPNS 2024

Setelah Masa Sanggah, 245 Pelamar CPNS Pemko Padang Lolos Seleksi Administrasi

Sebanyak 245 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Padang yang melakukan sanggahan dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunMedan
Ilustrasi - Sebanyak 245 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Padang yang melakukan sanggahan dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 245 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Padang yang melakukan sanggahan dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sebelumnya pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 20 hingga 22 September 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah CPNS Pemerintah Kota Padang T.A. 2024, terdapat 245 orang pelamar yang sanggahannya diterima.

Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/531/BKPSDM-PDG/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Padang tahun 2024.

Sebelumnya, Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada saat pengumuman administrasi bisa melakukan masa sanggah.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2024 Lengkap Lokasi dan Materi TWK TIU, dan TKP

Sesuai jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2024, masa sanggah seleksi administrasi dijadwalkan pada 20-22 September 2024.

Pj Sekda Padang, Yosefriawan mengatakan, sebanyak 2.109 orang pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa melakukan sanggah pada jadwal tersebut.

"Selagi alasan sanggah dapat diterima dengan alasan kesalahan bukan berasal dari pelamar, maka hasil verifikasi dapat dikoreksi kembali yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat diubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau sebaliknya," kata Yosefriawan, Kamis (19/9/2024).

Yosefriawan menekankan, sanggahan dari pelamar CPNS akan diverifikasi kembali.

Nantinya apabila ditemukan bahwa kesalahan bukan dari pelamar, maka pelamar bisa dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Buka 150 Formasi PPPK Teknis, Tidak Ada Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Dengan begitu, jumlah 8.675 pelamar CPNS dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa bertambah bahkan berkurang.

Setelah itu, barulah pelamar mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Kita masih menunggu sampai masa sanggah berakhir karena masa sanggah, pelamar bisa menyanggah hasil verifikasi seleksi administrasi," katanya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved