Kota Solok

Pemko Resmikan MPP Kota Solok, Warga Kini Bisa Urus Administrasi di Satu Tempat

Pemerintah Kota Solok meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solok yang terletak di Balaikota Solok, Senin (30/9/2024).

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Ist
Mal Pelayanan Publik Kota Solok, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Kota Solok meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Solok yang terletak di Balaikota Solok, Senin (30/9/2024).

Dengan peresmian ini, seluruh urusan administrasi di Kota Solok kini dapat dilakukan di satu tempat, mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan layanan publik lainnya.

Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Balaikota Solok satu gedung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik ini diantaranya adalah DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pajak Pratama, Samsat, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Nagari.

Masyarakat yang datang dapat mengakses layanan pada loket Disdukcapil seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Baca juga: Profil Lengkap Lisda Hendrajoni: Anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 yang Dilantik 1 Oktober 2024

Sedangkan untuk layanan lainnya seperti perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik dan pencetakan dokumen kependudukan lainnya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil karena belum tersedianya perangkat tambahan untuk layanan tersebut.

Namun pelayanan lainnya bisa digunakan seperti konsultasi persyaratan pengurusan dokumen kependudukan maupun pengajuan berkas untuk pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami berharap Mal Pelayanan Publik ini dapat mempermudah masyarakat yang berurusan ke kantor Balaikota Solok," kata Kadisdukcapil Kota Solok, Ratnawati, Senin (30/9/2024).

Ia menambahkan dengan adanya layanan ini masyarakat dapat mengakses satu layanan pada satu loket

"Masyarakat juga bisa mengakses layanan lainnya pada loket di sebelahnya pada satu waktu dan lokasi yang sama,” pungkas Ratnawati.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved