Kota Bukittinggi

Pjs Wako Bukittinggi Minta Pemprov Segera Cairkan Dana Bagi Hasil 2023 Sebesar Rp8 Miliar

Memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi tengah berusaha keras untuk meningkatkan penyerapan anggaran pembangunan.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Ist
PJs Wako Bukittinggi, Hani Syopiar Umar saat bertemu dengan Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Jumat (27/9/2024) kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi tengah berusaha keras untuk meningkatkan penyerapan anggaran pembangunan.

Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, menegaskan kepada seluruh Kepala OPD untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran dan memaksimalkan pendapatan daerah.

Hani juga menyoroti APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 yang diasumsikan dari Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi terdapat bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp33 Miliar lebih.

Namun, terinformasi sampai kondisi saat ini penyaluran dana Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi tersebut telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Triwulan II sebesar Rp17 Miliar lebih.

Sehingga masih terdapat kekurangan salur DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sampai saat ini belum diterima dari Pemprov Sumbar di RKUD sebesar Rp8 Miliar lebih.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Pulau Pisang Gadang, Proses Evakuasi Tertunda

Sebagai pejabat sementara yang berwenang dan diamanahkan pemerintah pusat, maka Pjs Wako Hani Syopiar Rustam berupaya melobi Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, terkait dana bagi hasil dari Pemprov Sumbar tersebut. Pertemuan dengan Plt Gubernur Audy Joinaldy berlangsung di kediaman Plt. Gubernur, Jumat (27/9/2024) kemarin.

"Pemko Bukittinggi terus menunggu pencairan dana bagi hasil yang telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat tanggal 30 Januari 2024. Ada sekitar Rp8 miliar lebih yang belum disalurkan Pemprov pada kita Pemko Bukittinggi. Ini yang kita imbau Pemprov untuk segera direalisasikan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Gubernur Audy Joinaldy pada prinsipnya setuju akan segera mencairkan Dana DBH yang bersumber dari DBH pajak tersebut.

"Sesuai dengan prinsip based on actual revenue, kami akan segera menyalurkan DBH pajak provsinsi bagian Kota Bukittinggi tahu anggaran 2023," kata Plt Gubernur Sumbar.(*)


 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved