Pilkada 2024
Bawaslu Sijunjung Larang Paslon Libatkan Anak-Anak Saat Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung mengingatkan kepada setiap Pasangan calon (Paslon) tidak melibatkan anak-anak saat kampanye.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung mengingatkan kepada setiap pasangan calon (Paslon) tidak melibatkan anak-anak saat kampanye.
Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri menjelaskan peringatan untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye sudah diketahui oleh tiap Paslon.
Jika adanya temuan keterlibatan anak-anak tentu akan memberikan sanksi kepada calon yang berkampanye saat itu.
“Sebelum ditetapkan sanksi tentu dilakukan dulu pemeriksaan terlebih tentang keterlibatan anak-anak dalam kampanye,” ucapnya saat dihubungi, Sabtu (28/9/2024).
Berkenaan dengan proses pengawasan dalam tahapan kampanye yang dimulai pada Senin (25/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Padang Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Dua Masjid
Gusni menyebutkan bahwa pelaksanaan pengawasan akan dilakukan secara melekat oleh Bawaslu Sijunjung.
Pelaksanaan pengawasan akan dilakukan hingga pada tataran terbawah mulai dari Jorong, Nagari, Kecamatan dan Kabupaten untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi dalam proses tahapan kampanye.
Partisipasi masyarakat juga diperlukan dalam tahap pengawasan menuju Pilkada serentak nanti. (*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.