Video

VIDEO Terima Rp 1 Miliar, Eks Sekda Bandung Ditahan KPK, Diduga Korupsi Proyek Bandung Smart City

KPK menetapkan status Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai tersangka. Diduga korupsi proyek Bandung Smart City

Editor: afrizal

TRIBUNPADANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai tersangka.

Yakni atas kasus dugaan proyek pengadaan Bandung Smart City pada Kamis (26/9/2024) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers (Konpers), Kamis malam lalu.

Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas Perekam dan Penyebar Video Syur Siswa dan Guru di Gorontalo

Diketahui, yang bersangkutan juga telah ditahan oleh KPK.

Asep Guntur mengatakan bahwa pihaknya menahan empat tersangka dugaan protek pengadaan Bandung smart city.

Mereka adalah mantan sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD Kota Bandung, Jawa Barat.

Perkara ini merupakan hasil pengembangan kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Wali Kota Bandung yang terlibat perkara suap penyelenggaraan program Bandung Smart City.

Baca juga: VIDEO- Buntut Video Asusila di Gorontalo, Korban Trauma dan Dikeluarkan Sekolah

Lebih lanjut, KPK juga menyatakan ada satu orang lagi yang akan ditahan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa program Bandung Smart City.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, penahanan terhadap empat tersangka sejak Rabu (27/9/2024) lalu.

Sebagai informasi, Ema Sumarna menerima uang dugaan suap sebesar Rp 1 Miliar atas kasus proyek Bandung Smart City tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Ema Sumarna Eks Sekda Kota Bandung Ditahan KPK Terkait Pengadaan Bandung Smart City.
 
(MG/Afifah Zahrah Juliandini)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved