Kabupaten Pasaman Barat
Plt Bupati Pasaman Barat Risnawanto Target Realisasi Program Pemkab Selama 2 Bulan ke Depan
Plt Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, meminta kerjasama maksimal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Plt Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, meminta kerjasama maksimal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tugasnya sebagai pelaksana tugas Bupati selama dua bulan ke depan.
Diketahui, Risnawanto menjabat sebagai Pelaksana tugas Bupati setelah Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengajukan cuti diluar tanggungan negara untuk maju sebagai calon Bupati pada Pilkada 2024 mendatang.
“Kita akan menuntaskan semua program pemda pasbar yang sudah dianggarkan untuk tahun 2024 dengan target realisasi 100 persen. Oleh karena itu, mohon kerjasama dan dukungan dari seluruh OPD dan pihak terkait lainnya,” kata Risnawanto kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Jumat (27/9/2024) siang.
Disamping itu, Risnawanto juga menyampaikan komitmen secara bersama dengan semua pihak yang terkait dan pemangku kepentingan untuk menyukseskan Pilkada di Pasaman Barat.
“Mari kita kawal dan sukseskan perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini. Supaya Pilkada ini berjalan aman dan lancar serta rasa badunsanak,” ujarnya.
Baca juga: Pjs Wali Kota Sambut Anggota IV BPK RI di Bukittinggi, Minta Masukan Laporan Kinerja dan Keuangan
Sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati Hamsuardi mengajukan cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 dan menunjuk Wakil Bupati Risnawanto sebagai pelaksana tugas Bupati Pasaman Barat.
Hal itu berdasarkan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor: 120/625/Pem-Otda/2024 tertanggal 17 September 2024.
Dimana ditegaskan bahwa selama menjalankan cuti, Hamsuardi dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagai Bupati.(*)
Pemkab Pasaman Barat Terima Empat Buku Sejarah dan Budaya dari Dinas Kebudayaan Sumbar |
![]() |
---|
Pekerja di Pasaman Barat Meninggal karena Kecelakaan Kerja, Perusahaan Beri Santunan & Pendampingan |
![]() |
---|
Polres Pasaman Barat Sumbar Tanam 250 Hektare Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pria di Pasaman Barat Divonis 5 Bulan Penjara Usai Gelapkan Motor, FIF GROUP Apresiasi Polisi |
![]() |
---|
Kejari Pasaman Barat Sumbar Musnahkan Barang Bukti Pidana, 19 Kasus Narkoba Paling Dominan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.