Pilkada 2024
KPU Solok Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Tegaskan Integritas Penyelenggara
KPU Kabupaten Solok menggelar deklarasi kampanye Pilkada damai tahun 2024 di Sport Hall GOR Batu Batupang, Koto Baru, Kabupaten Solok,
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar deklarasi kampanye Pilkada damai tahun 2024 di Sport Hall GOR Batu Batupang, Koto Baru, Kabupaten Solok, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan ini juga menghadirkan tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yaitu Budi Satriadi-Hardinalis Kobal, Emiko-Irwan Afriadi dan Jon Firman Pandu-Chandra.
Deklarasi ini turut menghadirkan Bawaslu Kabupaten Solok, Forkopimda Kabupaten Solok, PPK se-Kabupaten Solok dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan bahwa pada hari kemarin, Senin (24/9/2024) KPU Kabupaten Solok telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok.
"Oleh karena itu setelah ini tahapan selanjutnya adalah memasuki masa kampanye masing-masing calon," kata Qomar.
Baca juga: Benny-Radi dan Hendri Susanto Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Sijunjung 2024, Mukhlis Absen
Ia menyampaikan, masa kampanye sendiri sesuai dengan PKPU akan dimulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
"Hari ini jelang pelaksanaan kampanye kita deklarasikan untuk mewujudkan kampanye di Kabupaten Solok yang aman dan damai," ujar Qomar.
Qomar juga menuturkan, bahwa jika ada penyelenggara Pilkada yang mencoba bermain mata dengan pasangan calon, masyarakat laporkan langsung kepada KPU Kabupaten Solok.
"Dengan catatan dilengkapi dengan syarat dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Qomar.(*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Selasa-2492024ff.jpg)