Kabupaten Pasaman Barat

Pelatihan Satpam Gada Pratama Digelar oleh Dir Binmas Polda Sumbar di PT BPP Pasaman Barat

PT Bakrie Pasaman Plantations (BPP) di Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan pelatihan dasar Satpam Gada Pratama bagi personel pengamanan perusahaan.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
ist
Dir Binmas Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Rayendra bersama GM PT BPP Agry Adhyta Putra dan Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi Senin (23/9/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - PT Bakrie Pasaman Plantations (BPP) di Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan pelatihan dasar Satpam Gada Pratama bagi personel pengamanan perusahaan. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja petugas satpam dalam menjalankan tugasnya.

“Pendidikan dasar (diksar) ini merupakan kegiatan yang telah diamanahkan oleh Peraturan Polisi tentang Pam swakarsa dan juga adanya surat himbauan dari Polda Sumbar terkait Gada Pratama terhadap personel Satpam,” kata GM PT BPP Agry Adhyta Putra di Simpang Empat, Senin (23/9/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Bola PT Bakrie Pasaman Plantations Sungai Aur ini diikuti oleh seluruh satpam yang bekerja di perusahaan tersebut dan dibuka secara resmi oleh Dir Binmas Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Rayendra.

“Ucapan terima kasih kepada Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat yang telah mengakomodir kegiatan diksar Satpam ini,” ujarnya.

Baca juga: Pilkada 2024: Ramlan-Ibnu Asis Janji Wujudkan Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya

Kemudian, disampaikan bahwa satpam adalah profesi yang sudah memiliki kode etik sendiri dan sudah memiliki wadah berupa organisasi profesi yaitu APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia) di Sumbar. 

Menurutnya pendidikan dasar Gada Pratama ini juga merupakan kewajiban bagi seluruh personel satpam yang bertugas. 

Sementara itu, Dir Binmas Kombes Pol Teddy Rayendra menjelaskan bahwa dalam pelatihan pendidikan satpam terdiri atas tiga tahapan yaitu Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama. 

Ditegaskannya, ketiga tahapan pelatihan ini mempunyai persyaratan sendiri yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan atau instansi/lembaga pemerintah. 

“Kepada seluruh siswa peserta pendidikan dasar Gada Pratama untuk mengikuti semua kegiatan pelatihan dengan sungguh-sungguh agar ilmu-ilmu yang diberikan pada saat pelatihan dapat terserap dengan sempurna dan dapat di terapkan pada saat bertugas,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved