Pilkada 2024
Hasil Pleno KPU, Pilkada Padang Pariaman Dipastikan Head to Head
KPU Padang Pariaman telah menetapkan dua pasangan calon yang akan mengikuti konstestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tanggal
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - KPU Padang Pariaman telah menetapkan dua pasangan calon yang akan mengikuti konstestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
Kedua Paslon itu antara lain, Suhatri Bur-Yosdianto yang notabene petahana dan John Kennedy Azis-Rahmat Hidayat yang merupakan penantang baru di Pilkada Padang Pariaman.
Ketua Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Padang Pariaman Roza Mendes mengatakan, penetapan pasangan calon peserta pemilihan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman saat rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS Pilkada Sijunjung 2024: Benny-Radi Dapat Nomor 1, Hendri-Mukhlis Dapat Nomor 2
Ia menyebut penetapan pasangan calon KPU memperhatikan pada persyaratan administrasi dan persyaratan administrasi hasil perbaikan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan klarifikasi terhadap dokumen syarat calon.
Serta pada tanggal 15-18 September juga telah dilakukan pengumuman untuk meminta tanggapan masyarakat atas keabsahan dokumen syarat calon.
"Hasil tanggapan masyarakat kita nyatakan nihil karena memang tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke kantor KPU baik melalui aplikasi info pemilu maupun secara luring datang ke KPU Padang Pariaman," ujarnya.
Dari hasil penelitian administrasi syarat calon dan penelitian administrasi syarat calon hasil perbaikan maka kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.
Selanjutnya, kedua pasangan calon yang telah ditetapkan akan mengikuti rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 di hall IKK kabupaten Padang Pariaman.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.