Pilkada 2024

Hasil Pleno KPU, Pilkada Padang Pariaman Dipastikan Head to Head

KPU Padang Pariaman telah menetapkan dua pasangan calon yang akan mengikuti konstestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tanggal

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ketua Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Padang Pariaman Roza Mendes. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - KPU Padang Pariaman telah menetapkan dua pasangan calon yang akan mengikuti konstestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada tanggal 27 November 2024.

Kedua Paslon itu antara lain, Suhatri Bur-Yosdianto yang notabene petahana dan John Kennedy Azis-Rahmat Hidayat yang merupakan penantang baru di Pilkada Padang Pariaman.

Ketua Divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Padang Pariaman Roza Mendes mengatakan, penetapan pasangan calon peserta pemilihan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman saat rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Pilkada Sijunjung 2024: Benny-Radi Dapat Nomor 1, Hendri-Mukhlis Dapat Nomor 2

Ia menyebut penetapan pasangan calon KPU memperhatikan pada persyaratan administrasi dan persyaratan administrasi hasil perbaikan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan klarifikasi terhadap dokumen syarat calon.

Serta pada tanggal 15-18 September juga telah dilakukan pengumuman untuk meminta tanggapan masyarakat atas keabsahan dokumen syarat calon.

"Hasil tanggapan masyarakat kita nyatakan nihil karena memang tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke kantor KPU baik melalui aplikasi info pemilu maupun secara luring datang ke KPU Padang Pariaman," ujarnya.

Dari hasil penelitian administrasi syarat calon dan penelitian administrasi syarat calon hasil perbaikan maka kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.

Selanjutnya, kedua pasangan calon yang telah ditetapkan akan mengikuti rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 di hall IKK kabupaten Padang Pariaman

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved