Pilkada 2024
Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada Solok 2024: Budi-Kobal 1, Emiko-Irwan 2, Jon Pandu-Chandra 3
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil ...
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Pengundian dilaksanakan di Sport Hall GOR Batu Batupang, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Berdasarkan pengundian ditetapkan bahwa pasangan Budi Satriadi-Hardinalis Kobal mendapat nomor urut 1, Emiko dan Irwan Afriadi nomor urut 2, dan Jon Firman Pandu-Chandra nomor urur 3.
Baca juga: Nomor Urut Paslon Pilkada Padang 2024: 1 Fadly-Maigus, 2 Iqbal-Amasrul dan 3 Hendri Septa-Hidayat
"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim ditetapkan berita acara pengundian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024," kata Ketua KPU Solok, Hasbullah Alqomar.
Acara pengundian dilanjutkan dengan penyerahan plakat nomor urut kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Pilkada serentak 2024.
Sebelumnya pasangan Budi-Kobal nomor urut 1 diusung oleh lima partai politik yaitu Partai Demokrat, PPP, Partai Ummat, PSI dan Partai Gelora.
Kemudian, pasangan Emiko-Irwan Afriadi nomor urut 2 diusung oleh empat partai politik yaitu PAN, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Terakhir, pasangan Jon Firman Pandu-Chandra nomor urut 3 diusung oleh Partai Gerindra, PDIP dan PKS.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.