Pilkada 2024
BREAKING NEWS: Undian Nomor Urut Pilgub Sumbar 2024: Mahyeldi-Vasco Nomor 1, Epyardi-Ekos Nomor 2
KPU Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024 pada Senin (23/9/2024) siang.
Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Padang dan dihadiri oleh kedua pasangan calon serta para pendukungnya.
"Bismillahirrahmanirrahim berkenan kita semua ,rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calo. Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat pada Pilkada serentak nasional tahun 2024 dengan ini saya nyatakan dibuka," ujar Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen saat membuka rapat pleno.
Adapun setelan undian dilakukan, hasilnya bakal pasangan calon Mahyeldi - Vasco Ruseimy mendapat nomor urut 1, sedangkan bakal pasangan calon Epyardi Asda - Ekos Albar mendapat nomor urut 2.
Untuk diketahui, rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut ini digelar di salah satu hotel di Kota Padang. Kedua bakal pasangan calon diantar oleh pentolan partai politik pengusung, begitu juga para pendukung keduanya.
Baca juga: Pilkada 2024 Bukittinggi: Paslon Marfendi-Fauzan Hafiz Janji Tingkatkan Peran Niniak Mamak
Pantauan TribunPadang.com, sama seperti saat pendaftaran ke KPU Sumbar beberapa waktu lalu, kedua bakal pasangan calon kali ini juga memakai pakaian yang sama.
Mahyeldi - Vasco memakai peci hitam dan kemeja biru muda. Sementara Epyardi - Ekos mengenakan pakaian adat khas Minang berwarna kecoklatan, dengan deta sebagai penutup kepala.
KPU Sumbar sebelumnya telah menetapkan bakal pasangan calon Mahyeldi- Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda - Ekos Albar sebagai Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Pada Pilkada serentak nasional tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy didaftarkan oleh 5 gabungan partai politik, yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Perindo dengan jumlah gabungan suara sah hasil pemilu anggota DPRD Sumbar tahun 2024 sebanyak 1.200.925 suara.
Sementara, pasangan calon Epyardi Asda San Ekos Albar diusung oleh 6 gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Gelora dan Partai Buruh, dengan jumlah akumulasi suara sah dukungan sebanyak 1.241.170 suara.
Baca juga: Simpatisan Padati Sport Hall Jelang Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok
Ia bilang, dengan ditetapkannya pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumatera barat tersebut, pasangan calon diharuskan menyerahkan kepada KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Polda Sumbar, yakni susunan tim kampanye tingkat provinsi, kabupaten/ kota hingga kecamatan, tim relawan, serta izin cuti di luar tanggungan negara sebelum pelaksanaan Kampanye dimulai.
Disisi lain, kata dia, pihak gabungan Parpol pengusul bersama paslon juga diwajibkan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) atas Nama Pasangan Calon dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat tanggal 24 September mendatang, sehari sebelum kampanye dilaksanakan.
"Ketentuan penyerahan struktur tim kampanye, tim relawan, Pembuatan RKDK dan penyampaian LADK juga berlaku bagi seluruh calon bupati dan wakil bupati dan calon walikota dan wakil walikota yang telah ditetapkan KPU Kab Kota, termasuk izin cuti diluar tanggungan negara bagi kepala daerah yang incumbent," kata Ory.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.