Pilkada 2024

KPU Bukittinggi Tetapkan 97.517 DPT untuk Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Bertambah 2.449

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 97.517 orang.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
ist
KPU Bukittinggi saat selesai rapat penetapan jumlah DPT se-Kota Bukittinggi, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 97.517 orang. 

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 2.449 pemilih dibandingkan dengan DPT pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang ditetapkan pada Pilpres dan Pileg Februari 2024.

"Setelah disinkronisasi secara nasional, ditemukan beberapa pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru hingga akhirnya didapat DPT sejumlah 97.517," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bukittinggi, Muhammad Ucthe Pradana kepada wartawan, Jumat (20/9/2024) kemarin.

Menurut Utche, penambahan tersebut karena ada pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih, bertambahnya penduduk ke Bukittinggi serta ubah status dan memiliki hak pilih setelah pensiun dari TNI- Polri.

Angka tersebut didapat secara berjenjang termasuk dari pendataan Pantarlih pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) dengan masukan Bawaslu.

Baca juga: Sosialisasi Pilkada 2024: Kesbangpol Kota Solok Lakukan Edukasi ke Tokoh Masyarakat

"Jumlah itu terdiri dari 47.894 pemilih laki-laki dan 49.623 yang berasal dari tiga kecamatan sekaligus daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Bukittinggi," kata Utche.

Sementara itu, KPU menetapkan sebanyak 206 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi.

"Kecamatan Mandiangin Koto Selayan terdiri dari sembilan kelurahan dengan 86 TPS diikuti oleh 42.123 pemilih tetap. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) terdiri dari delapan kelurahan dengan 45 TPS diikuti oleh 20.945 pemilih tetap. Sementara Kecamatan Guguk Panjang yang meliputi tujuh kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 75 diikuti oleh 34.449 pemilih," jelasnya.

Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan adhoc yang telah berjuang di lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih.

"Mulai dari Pantarlih yang turun ke rumah-rumah warga sejak Juni 2024, Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disusun secara berjenjang dari PPS Kelurahan, PPK Kecamatan hingga baru bisa sampai ke KPU Kota Bukittinggi," katanya.

Ia menambahkan ucapan terimakasih juga kepada Disdukcapil, dan Bawaslu serta para stakeholder yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat dan akuntabel di Kota Bukittinggi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved