Pemko Padang

Pj Wako Padang Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada 2024, Tegaskan Netralitas ASN

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Pj Wako Padang saat acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw oleh Pemerintah Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Mensos), terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

"Saya menghimbau seluruh ASN Pemko Padang untuk berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial. Terutama menghadapi momentum Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang," ujar Andree di Padang di sela-sela peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (20/9/2024).

Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa kampanye dan pemilihan. ASN harus menjaga netralitas.

Baca juga: Persyaratan KPPS Pilkada 2024, Besaran Gaji, hingga Berkas yang Perlu Dipersiapkan

"Karena itu, saya berharap seluruh ASN dapat menahan diri untuk tidak mengomentari, menyukai, atau membagikan postingan pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada 2024,” tegasnya.

Ia menjelaskan tindakan ASN di media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap netralitas pemerintah. 

Sekecil apapun aktivitas di medsos, bisa berdampak besar. 

"Kita tidak ingin ada tuduhan keberpihakan atau pelanggaran netralitas yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tambahnya. 

Andree Algamar menambahkan pelaksanaan tahapan Pilkada ini diharapkan dapat berjalan lancar, sejuk dan damai sampai dilantiknya kepala daerah terpilih untuk periode lima tahun ke depan.

Diketahui, KPU Padang akan menetapkan bakal pasang calon menjadi pasangan calon pada 22 September 2024. 

Satu hari setelah penetapan akan dilakukan pengundian nomor urut. Kemudian tiga hari setelah penetapan akan memasuki tahap kampanye.

Dan pada tanggal 27 September 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada 2024.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved