Pilkada 2024
KPU Pasaman Barat Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 311.171 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur ...
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2024, Jumat (20/9/2024).
Rapat yang dilaksanakan di Hotel Guchi Simpang Empat itu dipimpin langsung Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin dan dihadiri pihak terkait lainnya.
Alfi Syahrin menyampaikan bahwa untuk DPT pada Pilkada tahun 2024 ini telah ditetapkan melalui keputusan KPU Pasaman Barat Nomor 988 Tahun 2024.
“Total DPT kita pada Pilkada 2024 mendatang sebanyak 311.171 orang yang tersebar di 11 Kecamatan dan 90 Nagari,” katanya kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Jumat (20/9/2024) malam.
Ia menjelaskan, bahwa untuk para pemilih itu berada pada 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: KPU Solok Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pilkada 2024
“Untuk jumlah pemilih laki-laki berjumlah 155.100 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 156.071 pemilih,” jelasnya.
Berikut rincian pemilih di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat:
- Kecamatan Sungai Beremas 19.982 pemilih
- Kecamatan Lembah Melintang 34.861 pemilih
- Kecamatan Pasaman 54.872 pemilih
- Kecamatan Talamau 22.215 pemilih
- Kecamatan Kinali 50.827 pemilih
- Kecamatan Gunung Tuleh 17.856 pemilih
- Kecamatan Ranah Batahan 20.250 pemilih
- Kecamatan Koto Balingka 21.615 pemilih
- Kecamatan Sungai Aur 24.843 pemilih
- Kecamatan Luhak Nan Duo 32.890 pemilih
- Kecamatan Sasak Ranah Pasisie 10.960 pemilih
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.