Kasus Kematian Casis Bintara Asal Nias
Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua Butuh Bantuan: Terlilit Utang, Hingga Butuh Biaya Berobat
Keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua, korban pembunuhan dengan terdakwa Serda Adan Aryal Marsal membutuhkan bantuan dari pemerintah maupun dari ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Terdakwa Serda Adan mencoba meyakinkan Antonius bahwa Iwan pasti dalam keadaan sehat.
"Dia (terdakwa) bilang abang tenang aja, yang pasti saya tentara kita berdoa dia sehat di sana. Dia kirim juga foto Iwan. sehingga kita percaya," lanjut dia.
Selanjutnya, pada Maret 2023, terdakwa datang lagi ke rumah dengan meminta dua ekor murai batu.
Kemudian sekitar September dan Oktober 2023, terdakwa Serda Adan mengatakan Iwan akan dilantik. Saat itu terdakwa memaksa keluarga untuk menghadiri pelantikan tersebut di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
"Ditunggu jam satu siang sampai jam tujuh malam tidak ada kabar terdakwa. Dan kami kembali pulang," ujar dia.
Kemudian dia mengatakan pelantikan Iwan ditunda hingga Februari 2024. Terdakwa menyebut Iwan akan masuk dalam pasukan khusus.
Karena hingga Februari 2024 tidak ada kejelasan. Pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Lanal Nias pada Maret 2024. Dari sana lah dari baru terungkap kebenarannya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Restitusi Rp550 Juta Tak Dikabulkan, Hukuman Serda Adan Pembunuh Pemuda Nias Dinilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Penasihat Hukum Korban Kecewa, Serda Adan Pembunuh Pemuda Nias di Sumbar Hanya Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Tok! Serda Adan Pembunuh Pemuda Nias di Sumbar Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Sidang Putusan Serda Adan Digelar 21 Oktober 2024, Tuntutan Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Serda Adan Tak Ajukan Pembelaan, Hanya Mohon Keringanan Hukuman di Pengadilan Militer Padang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.