CPNS 2024

Pemko Padang Buka Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 Mulai 20 September

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada saat pengumuman administrasi bisa melakukan ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
freepik
Ilustrasi - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada saat pengumuman administrasi bisa melakukan sanggahan. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Padang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada saat pengumuman administrasi bisa melakukan sanggahan.

Sesuai jadwal terbaru pelaksanaan seleksi CPNS 2024, masa sanggah seleksi administrasi dijadwalkan pada 20-22 September 2024.

Pj Sekda Padang Yosefriawan mengatakan sebanyak 2.109 orang pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa melakukan sanggahan pada jadwal tersebut.

Baca juga: 8.675 Pelamar CPNS Pemko Padang 2024 Lolos Seleksi Administrasi

"Selagi alasan sanggah dapat diterima dengan alasan kesalahan bukan berasal dari pelamar, maka hasil verifikasi dapat dikoreksi kembali yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat diubah menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau sebaliknya," kata Yosefriawan, Kamis (19/9/2024).

Yosefriawan menekankan, sanggahan dari pelamar CPNS akan diverifikasi kembali.

Nantinya apabila ditemukan bahwa kesalahan bukan dari pelamar, maka pelamar bisa dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dengan begitu, jumlah 8.675 pelamar CPNS dinyatakan lulus seleksi administrasi bisa bertambah bahkan berkurang.

Setelah itu, barulah pelamar mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Kita masih menunggu sampai masa sanggah berakhir karena masa sanggah, pelamar bisa menyanggah hasil verifikasi seleksi administrasi," katanya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved