Pilkada 2024

Calon Tunggal di Pilkada Dharmasraya, Pakar Politik Asrinaldi Singgung Agenda KIM Plus

Pilkada Dharmasraya 2024 akan berlangsung dengan hanya satu pasangan calon, yakni Annisa Suci Ramadhani - Leli Arni

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pakar politik dari Universitas Andalas Prof Asrinaldi. Ia menilai bahwa ada agenda besar Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada Dharmasraya. 

"Kalaulah hanya ada satu pasangan calon, gimana ada partisipasi kalau orang merasa bahwa keinginan mereka untuk mengakomodir kepentingan rakyat tidak dilakukan elit," kata dia.

Baca juga: Romi Kecewa NasDem dan PKS Tarik Dukungan di Pilkada Dharmasraya: Diduga Ada Tekanan Politik

Ia khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Dharmasraya 2024 rendah oleh sebab hanya ada satu pasangan calon.

Selain itu, kemungkinan lain yang terjadi di Pilkada Dharmasraya 2024 ialah partisipasi tidak rendah, namun pemilih membangkang dari keinginan elit, misalnya gerakan memenangkan kotak kosong.

"Bisa jadi (kotak kosong), ada gerakan untuk memenangkan kotak kosong, untuk menyuarakan adakan kembali Pilkada," ujarnya.

Kalau yang menang kotak kosong, lanjut Asrinaldi, penjabat (Pj ) yang akan memimpin. Lalu bila Pilkada lagi, yang rugi juga masyarakat karena biayanya bersumber dari APBD.

Baca juga: Romi Kecewa NasDem dan PKS Tarik Dukungan di Pilkada Dharmasraya: Diduga Ada Tekanan Politik

Partai Politik Sebagai Pilar Demokrasi Merusak Demokrasi itu Sendiri

Partai politik sebagai pilar demokrasi merusak demokrasi itu sendiri, berkaca dari Pilkada Dharmasraya 2024. Hal tersebut juga diamini oleh Asrinaldi.

Masyarakat yang mestinya disuguhkan berbagai pilihan pasangan calon pemimpin, hanya menemui satu pasang calon dan kotak kosong di surat suara.

"Jelas (merusak demokrasi), mestinya partai politik mengakomodir kepentingan masyarakat, siapa calon pemimpin yang menurut mereka bisa diaspirasikan atau diajukan oleh partai. Karena untuk mengajukan calon kepala daerah memang dari partai, calon independen syaratnya terlalu berat," kata dia.

Asrinaldi menuturkan, putusan MK sebenarnya sudah memberi ruang, tapi sebagian besar partai politik sudah terikat komitmen dengan KIM Plus.

"Sehingga agendanya sampai ke daerah mereka jaga, sehingga agenda besar untuk masyarakat tidak terpenuhi lagi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved