Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Ayah Cabuli Anak Tiri di Agam dan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Kamis (12/8/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir ..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Ist
Pelaku AZ saat diamankan ke Polres Agam, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Kamis (12/8/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita tentang ayah cabuli anak tiri di Agam hingga berita tentang program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Kamis (12/8/2024):

1. Ayah Cabuli Anak Tiri di Agam

Tim Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap pria berinisial AZ (52) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (11/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan pelaku diamankan saat berada di rumahnya kawasan Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Efrian mengungkapkan perbuatan cabul tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.

"Kita mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan keterangan awal, pelaku telah melakukan aksinya selama dua tahun sejak bulan Juni 2022 dengan cara yang sangat keji.

Baca juga: Ombudsman Desak Usut Tuntas Kasus Pencabulan Santri MTI Canduang, Hak Anak Harus Terpenuhi

"Kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," katanya.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengapresiasi kinerja timnya yang sigap dalam mengungkap kasus ini.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, terutama yang menyangkut anak-anak," ujarnya.

"Pelaku akan kita dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Jo 15 ayat (1) huruf e Undang- Undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya.

2. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved