Adi Gunawan dan Romi Siska Putra

BREAKING NEWS: Bapaslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra Daftar Lagi ke KPU Dharmasraya Siang Ini

Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati - wakil bupati Adi Gunawan - Romi Siska Putra akan kembali mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
ist
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Adi Gunawan-Romi saat mendaftar ke KPU Dharmasraya pada Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati-wakil bupati Adi Gunawan-Romi Siska Putra akan kembali mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya.

Pasangan calon ini kembali mendaftar, setelah KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota diperintahkan untuk membuka kembali pendaftaran pasangan calon di daerah yang hanya ada satu kandidat.

Adi Gunawan-Romi Siska Putra dijadwalkan menyambangi KPU Dharmasraya pada Jumat (13/9/2024) siang.

"Kita (Adi Gunawan-Romi Siska Putra) mendaftar abis Jumatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Buka pendaftaran langsung kita mendaftar," kata Romi Siska Putra kepada tribunpadang.com, Kamis (12/9/2024) malam.

Romi bilang, ia dan bakal calon bupati Adi Gunawan akan diantar oleh pendukung ke KPU nanti. 

"Semua pendukung sangat antusias, karena sebelumnya kita dihalang-halangi untuk mendaftar, tapi sekarang sudah positif, pendukung-pendukung kita antusias dan ingin hadir seramai-ramainya," ujarnya.

Dia mengatakan, pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Putra bisa kembali mendaftar setelah KPU Dharmasraya membuka pendaftaran per hari ini, Jumat (13/9/2023) hingga Sabtu (14/9/2024) pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Hasil RDP DPR-KPU, Pendaftaran Paslon Pilkada Dharmasraya Dibuka Lagi, Kotak Kosong Batal?

Katanya, pasangan ini didukung oleh dua partai yakni NasDem dan PKS.

Dengan terbitnya Surat Dinas KPU RI nomor 2038 pada 11 September 2024, menurutnya PKS yang sebelumnya berada di koalisi pengusung Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni hanya perlu menyertakan surat pemberitahuan mencabut dukungan, bukan surat persetujuan.

"Surat dinas ini sebetulnya normalnya begitu, normalnya bahwa dengan tarikan dukungan dari PKS tak perlu minta izin ke pihak sebelah (partai pengusung Annisa-Leli). Dan posisinya pihak sebelah kan pengen kotak kosong. Kalau logisnya meminta persetujuan tentu tidak akan disetujui," ujar Romi.

"Jadi kita menanggapinya biasa saja, karena memang seharusnya begitu. Tapi tentu menyambut gembira, kita bisa mendaftar, tentu kita senang," tambahnya.

Romi menegaskan bahwa demokrasi memang seharusnya memberi ruang seluas-luasnya kepada siapapun untuk berkompetisi di kontestasi politik secara sehat.

Dalam sistem demokrasi, lanjutnya tidak boleh ada penghalang-halangan terhadap pihak lain dengan mengambil semua partai, sehingga membuat sempit ruang bagi calon lain yang punya hak yang sama.

"Gimana orang bisa menilai calon itu berkompeten atau tidak jika yang maju satu Paslon dan lawan kotak kosong. Ini demokrasi, harus ada pembanding, masyarakat harus diberikan opsi, opsi siapa pemimpin yang terbaik untuk mereka. Kalau satu pasang tentu orang tidak tahu yang terbaik," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved