Penemuan Mayat di Padang Pariaman
5 Fakta Kasus Kematian Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sumbar
Inilah fakta kematian Nia Kurnia Sari, gadis 18 tahun penjual gorengan di Padang Pariaman Sumbar
TRIBUNPADANG.COM - Inilah fakta kematian Nia Kurnia Sari, seorang gadis berusia 18 tahun di Padang Pariaman Sumbar.
Nia, yang dikenal sebagai penjual gorengan asongan, dilaporkan hilang setelah ia tidak kembali pulang pada Jumat (6/9/2024) pukul 20.00 WIB.
Keluarga dan warga setempat melakukan pencarian hingga larut malam dan pencarian dilanjutkan oleh tim gabungan yang terdiri atas BPBD, TNI, Polri, dan masyarakat, Sabtu (7/9/2024) pagi.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, Nia baru ditemukan tewas pada Minggu (8/9/2024) sore.
Nia ditemukan tewas dalam kondisi terkubur tanpa busana di kawasan yang tidak jauh dari tempat terakhir ia terlihat.
Baca juga: Kisah Tragis Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Ditemukan Tewas Terkubur
Penemuan Barang Bukti
Sebelum menemukan jenazah, tim gabungan menemukan beberapa barang milik korban seperti gorengan dan peralatan jualan, serta pakaian yang dikenakan Nia saat hilang.
"Kami menemukan baju, celana, hijab dan barang lainnya yang melekat pada korban saat hilang beberapa saat sebelum jenazahnya ditemukan (Minggu)," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Penemuan tersebut menegaskan, jenazah yang ditemukan adalah Nia.
Jenazah Nia pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk keluarga dan orang-orang yang melihat korban sebelum menghilang.
"Kita akan proses sesuai alur, semoga kami bisa segera mengungkapnya," harap AKBP Ahmad Faisol Amir.
Baca juga: Momen Terakhir Nia Kurnia Sari Jajakan Gorengan Sebelum Ditemukan Tewas di Padang Pariaman Sumbar
Kondisi dan Investigasi
Hasil autopsi belum dipublikasikan secara resmi karena masih menunggu laporan lengkap dari RS Bhayangkara.
Meski demikian pihak kepolisian menyebutkan kasus ini mengarah pada indikasi pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Termasuk baju terakhir yang dikenakan Nia yang ditemukan dengan bantuan anjing pelacak K-9.
“Jadi, kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan fakta lapangan,” tutur Iptu AA Reggy.
Video Viral dan Kenangan Terakhir
Sebelum ditemukan tewas, sebuah video yang menunjukkan Nia menjajakan gorengan viral di media sosial.
Video tersebut menampilkan Nia dalam kegiatan sehari-harinya, memperlihatkan dedikasinya dalam usaha jualan gorengan.
Ia berjalan kaki mengenakan baju dan kerudung serba hitam dan memikul baki berisi gorengan di kepalanya.
Suara lembut Nia terdengar jelas di video, berteriak, "Tahu isi… Bakwan…"
“Setiap pulang sekolah, ia mengganti baju, lalu istirahat sebentar. Setelah itu mulai menyiapkan dagangan untuk dijajakan sekeliling rumah,” ujar ayah Nia, Asril.
Bermodal payung dan nampan, Nia mulai menjajakan dagangannya keliling kampung.
Hasil jualan itu awalnya ia sisihkan untuk menabung agar bisa kuliah, tapi rencananya itu sempat ditentang oleh ayahnya.
Ayahnya mengaku akan berusaha keras mencari uang untuk menguliahkannya tanpa Nia harus berjual gorengan.
“Tapi ia (Nia) bukan anak yang lemah. Ia bersikukuh untuk tetap berjualan dengan alasan membantu orang tua. Terpaksa saya turuti saja,” ujar Arsil mengenang anak kedua dari empat bersaudara itu.
Alasannya itu yang membuat Nia, masih terus berjualan hingga Jumat (6/9/2024), waktu ia dinyatakan hilang dengan barang dagangannya berserakan tidak beberapa jauh dari rumahnya.
Teman-teman dan guru mengenang Nia sebagai sosok yang gigih dan bersemangat untuk mencapai impian.
Teman sekolah Nia di INS Kayu Tanam Arsi yang datang saat pemakaman, mengaku Nia mempunyai mimpi yang besar supaya bisa berkuliah.
Arsy saja terpukau dengan tekad Nia, selain belajar dengan giat, Nia juga tidak segan-segan berjualan di sekolah atau sepulang sekolah untuk mewujudkan mimpinya.
“Terakhir kami sempat bincang-bincang tentang kuliah, dia (Nia) sangat semangat. Ia sudah memiliki tujuan perguruan tinggi sendiri. Tapi sebelum tujuannya tercapai Nia, sudah tiada,” ujar Arsy, dengan mata yang masih bengkak dan hidung merah di sebelah makam Nia yang masih basah.
Tidak hanya teman semasa SMA yang datang pada pemakamannya, guru Nia sewaktu bersekolah di SMPN 2x11 Enam Lingkung, turut datang menyaksikan sosok yang sangat hebat itu jelang dimakamkan.
Para guru ingat betul usaha Nia, ia tidak pernah malu untuk berjualan di sekolah.
Nia juga termasuk siswa berprestasi baik di bidang akademik dan non akademik.
“Setelah Nia tamat, sosok sepertinya cukup susah untuk ditemukan pada siswa di sekolah yang sama,” kenang guru-guru tersebut.
Kehilangan sosok Nia bahkan membuat Guru Bahasa Indonesia INS Kayu Tanam Yulismar terpukul, karena cita-cita besar Nia menjadi guru bahasa Indonesia terkubur oleh pelaku yang telah menghabisi nyawanya.
"Saya berharap, pelaku bisa ditangkap dan diadili seberat-beratnya," ujar Yulismar.
Sosok Nia juga membekas dalam ingatan, Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil.
Ia menilai Nia merupakan anak yang sangat baik dan santun.
Gadis pendiam itu tidak pernah beralasan dalam menolong orang tua maupun tetangganya.
Semua ia lakukan dengan besar hati.
“Nia adalah contoh untuk seluruh anak sebayanya, bahwa untuk mencapai mimpi yang besar harus ada usaha besar pula,” ujarnya.
Pemakaman dan Dukungan Keluarga
Pemakaman Nia pada Senin (9/9/2024) dihadiri oleh ratusan warga setempat yang memberikan penghormatan terakhir.
Ibu korban, Eli Malina, menyatakan permohonan agar pelaku pembunuhan anaknya dihukum mati.
"Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," tutur Eli saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/9/2024).
Sementara kakak Nia, Rini Mahyuni, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kehilangan adiknya yang penuh semangat dan dedikasi.
Bahkan ia mengaku sempat didatangi Nia dalam mimpi.
"Rini, tolong Nia" ujar Rini mencontohkan percakapan tersebut.
Mendengar permintaan tersebut, Rini menjawab, "Ke sini Nia". Nia kembali menjawab "Tidak bisa Rini, gelap". Kata Nia dalam mimpi itu.
"Dalam mimpi itu situasinya gelap, seperti dalam semak belukar," ujar Rini.
Pernyataan Pihak Kepolisian dan Harapan Keluarga
Keluarga Nia dan pihak kepolisian berharap agar kasus ini dapat segera terpecahkan.
Pihak kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melapor.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua tentang pentingnya keamanan dan kewaspadaan.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menyatakan, pihaknya memastikan proses hukum berjalan sesuai perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya korban."
"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Barat untuk mengawal kasus ini agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Ratna melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Ratna menegaskan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Pelaku telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 6 ayat b," ucap Ratna.
Pasal 6 ayat b UU TPKS berbunyi: Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum, baik di dalam maupun di luar perkawinan, dapat dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
Selain mengawal proses hukum, Ratna juga memastikan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif dan rehabilitatif.
Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini perlu diwaspadai, dan langkah cepat harus segera diambil untuk mencegah peningkatan kasus.
Menurut Ratna, salah satu upaya untuk mengatasi kasus kekerasan seksual adalah dengan memperkuat edukasi seksual sejak dini.
"Perempuan harus dilindungi agar mereka dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ucap Ratna. (*)
Kasus Kematian Nia Kurnia Sari
Nia Kurnia Sari
gadis penjual gorengan
Padang Pariaman
Sumbar
TribunBreakingNews
Warga Padati Rumah Duka Tunggu Jenazah Siska Oktavia Korban Pembunuhan Berantai Padang Pariaman |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Duga Siska dan Adek Dimutilasi Sebelum Dicor dalam Sumur di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Minta Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Padang Pariaman, Keluarga Bantah Septia Adinda Punya Utang |
![]() |
---|
Mayat Pria Ditemukan di Kolam Padang Pariaman Usai Berbuka Puasa, Identitas Masih Misterius |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Hebohkan Warga Guguak Kayu Tanam Padang Pariaman Setelah Berbuka Puasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.