Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Polresta Padang Tangkap Pelaku Jambret Gelang Emas, Kolaborasi Cegah Stunting

Berita populer TribunPadang.com sepanjang Sabtu (7/8/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir ...

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Humas Polresta Padang
Pelaku pencurian dengan kekerasan saat berhasil diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Sabtu (7/8/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Padang yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita Polresta Padang tangkap pelaku jambret gelang emas hingga berita tentang kolaborasi cegah stunting.

Berikut selengkapnya berita Populer Padang sepanjang Sabtu (7/8/2024):

1. Polresta Padang Amankan Pelaku Jambret Gelang Emas

Polresta Padang mengamankan pelaku jambret yang membawa kabur gelang emas seberat 50 gram dan 12,5 gram dari dua lokasi kejadian (TKP) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) telah berhasil diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Pelaku berinisial RC, alias Ricki (41), seorang sopir yang berdomisili di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kejadian pertama terjadi di Jalan Batang Arau, Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, pada Rabu (28/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Baca juga: Buruh Bangunan Terekam CCTV Curi Sepeda Motor, Akhirnya Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyampaikan saat itu, korban Ratih Ayu Setia (23) sedang berboncengan dengan temannya, Anisa, dari arah Jembatan Siti Nurbaya menuju Pantai Padang.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor matic Honda Vario Techno warna hitam putih menarik secara paksa gelang emas 24 karat seberat 12,5 gram yang dikenakan korban. 

Setelah mendapatkan gelang emas tersebut, pelaku melarikan diri, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.

Baca juga: Polresta Padang Gelar Simulasi Sispamkota, Siapkan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kejadian kedua terjadi di Jalan Proklamasi, depan Bimbel GAMA, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, pada Sabtu (27/7/2024) pukul 13.45 WIB. 

Kali ini, korban Hartini (59) sedang berboncengan dengan sepeda motor dari arah Tarandam menuju Pasar Raya Padang

"Pelaku datang dari arah belakang dan menarik secara paksa gelang emas seberat 50 gram dari pergelangan tangan korban, yang membuat korban terjatuh dari sepeda motor," ujar Ipda Yanti Delfina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved