Pilkada 2024

Jumlah Calon Tunggal Pilkada 2024 Masih Banyak, KPU Sebut Durasi Waktu Pendaftaran jadi Penyebab

KPU RI mengakui bahwa perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 hanya menurunkan jumlah calon tunggal sedikit.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. KPU RI mengakui bahwa perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 hanya menurunkan jumlah calon tunggal sedikit. 

13. ⁠Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)

14. ⁠Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)

15. ⁠Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)

16. ⁠Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)

17. ⁠Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)

18. ⁠Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)

19. ⁠Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)

20. ⁠Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved