BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR Kepastian THL Diangkat jadi PPPK di Sijunjung, Adi Gunawan-Romi Kembali Daftar Pilbup

Berita populer Sumbar kepastian THL diangkat jadi PPPK di Sijunjung serta Adi Gunawan-Romi kembali daftar Pilkada Dharmasraya.

Tayang:
Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnews.com
Berita populer Sumbar kepastian THL diangkat jadi PPPK di Sijunjung serta Adi Gunawan-Romi kembali daftar Pilkada Dharmasraya. 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang kepastian THL diangkat jadi PPPK di Sijunjung serta Adi Gunawan-Romi kembali daftar Pilkada Dharmasraya.

Simak berita selengkapnya:

1. Pemkab Sijunjung Pastikan THL Diangkat Jadi PPPK, Proses Berlangsung Hingga 2025

Pemerintah Kabupaten Sijunjung berkomitmen mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pengangkatan ini akan dilakukan bertahap hingga 2025, sesuai dengan data dan syarat yang telah ditetapkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan mengatakan seluruh THL yang terdata di database dengan memenuhi sarat tertentu akan diangkat menjadi PPK dengan waktu yang berbeda.

“Insyallah tiap THL akan kita upayakan semua diangkat tergantung waktu saja, ada di tahun 2024 dan ada di tahun 2025,” terangnya, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: Baznas Sijunjung Raih Opini WTP 3 Tahun Berturut-turut

Sementara itu Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Saptarius menjelaskan isu yang beredar ditengah masyarakat sekarang bahwa THL yang diangkat menjadi PPPK cuma kisaran 200 orang saja itu tidak benar.

“Hingga kini isu itu tidak benar, belum ada petunjuk dari BKN kemudian Pemkab Sijunjung tetap berusaha mengupayakan yang terbaik,” katanya.

Ia juga berharap para THL bersabar dan jangan mudah menerima isu yang tidak benar, semua harus dipantau dan dicek kebenarannya.

Bagi THL yang belum memenuhi sarat dan tidak terdata di database bisa mengikuti tes CPNS yang telah dibuka.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sijunjung, Riki Maineldi menjelaskan Pemkab Sijunjung membuka lowongan 1.236 formasi umum dan 25 formasi khusus (Disabilitas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

“Berdasarkan pengumuman Bupati Sijunjung tentang seleksi pengadaan CPNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2024 tersedia 364 jabatan, 25 formasi untuk disabilitas dan 1236 untuk formasi umum,” katanya.

Lanjut Riki, pendaftaran seleksi cpns 2024 mulai dibuka 20 Agustus-6 September dengan berbagi macam jurusan yang diperlukan.

Formasi umum diperuntungkan untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang diminta.

Sementara formasi khusus (Disabilitas) diperuntukan bagi pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir namun bisa kerja optimal dan baik.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Pastikan THL Diangkat Jadi PPPK, Proses Berlangsung Hingga 2025

2. Hari Terakhir Perpanjang Pendaftaran, Adi Gunawan-Romi Kembali Daftar ke KPU Dharmasraya

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Adi Gunawan-Romi Siska Putra kembali mendaftarkan diri ke KPU Dharmasraya pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9/2024).

Diketahui sebelumnya Paslon Adi-Romi  juga telah mendaftar pada hari kedua perpanjangan pendaftar namun belum diakui oleh pihak KPU Dharmasraya.

Dikarenakan ditutupnya akses dan tidak dibuatkannya akses silon pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra oleh KPU Dharmasraya.

Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Barat, Pandong Spenra menyatakan dengan tegas bahwa tindakan KPU yang menunda pemberian akses Silon adalah perbuatan melawan hukum.

“Akses Silon belum diberikan kepada kami Ini karena ada perintah lisan, Negara ini negara formal, semua kegiatan kita formal, tetapi yang kita terima justru instruksi lisan yang mengakibatkan kebijakan KPU tidak memberikan akses kepada kami,” katanya dilansir dari youtube KPU Dharmasraya

Baca juga: Hari Terakhir Perpanjang Pendaftaran, Adi Gunawan-Romi Kembali Daftar ke KPU Dharmasraya

Lanjut Pandong, Ini jelas perbuatan melawan hukum akses itu adalah hak calon, KPU tidak berwenang memproteksi pendaftaran pasangan calon," katanya.

Saat tribunpadang.com melakukan konfirmasi ke Ketua KPU Dharmasraya, France Putra terkait diterima atau tidaknya pendaftaran Paslon Adi Gunawan-Romi masih belum ada kepastian sampai saat ini.

“Nanti saya sampaikan keputusannya,” terangnya secara tertulis. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved