Pilkada 2024
Masuki Tahapan Pilkada, Bawaslu Pesisir Selatan Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ingatkan pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negera di Pesisir Selatan
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) ingatkan pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negera di Pesisir Selatan untuk menjaga netralistas.
Pasalnya, saat ini tahapan pemilihan kepada daerah sudah dimulai khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan.
Saat dihubungi tribunpadang.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi menyampaikan agar pejabat daerah dan ASN agar menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kita mengingatkan agar tidak ada temuan pejabat daerah dan ASN di Pesisir Selatan yang melanggar netralitas," katanya, Selasa (3/9/2024).
Syauqi menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatian oleh ASN khususnya dalam bersosial media.
Baca juga: Masuki Masa Verifikasi Data Paslon Kepala Daerah, Bawaslu Pessel Awasi Langsung ke Lapangan
"Dalam bersosial media dikhawatirkan nantinya ada temuan-temuan yang bisa berpotensi melanggar netralitas," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Pesisir Selatan menemukan dugaan pelanggaran netralitas oleh Ketua Baznas Pesisir Selatan, Yose Leonardo.
Temuan ini berawal dari postingan di sosial media yang memperlihatkan Ketua Baznas Pesisir Selatan ikut serta dalam deklarasi salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dan Nasta.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Koordinator-Divisi-Penanganan-Pelanggaran-Bawaslu-Pesisir-Selatan-Syauqi-Fuadi.jpg)