Kunci Jawaban

Apa yang Dimaksud dengan Pendidikan Inklusif? Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 2 Pendidikan Inklusif

Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Inklusif? Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 2 Pendidikan Inklusif PPPG tertentu 2024.

Editor: Rizka Desri Yusfita
freepik.com
Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Inklusif? Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 2 Pendidikan Inklusif PPPG tertentu 2024. 

TRIBUNPADANG.COM - Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Inklusif?

Di atas merupakan salah satu pertanyaan pada Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 2 Pendidikan Inklusif PPPG tertentu 2024.

Ada beberapa pilihan jawaban atas pertanyaan yang dimaksud dengan Pendidikan Inklusif.

A. Membatasi partisipasi peserta didik berkebutuhan khusus
B. Memisahkan peserta didik berkebutuhan khusus dari peserta didik lain
C. Menciptakan lingkungan belajar yang mendukung semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus
D. Meniadakan peran guru dalam kelas inklusif
E. Hanya berfokus pada aspek akademis

Jawaban: C. Menciptakan lingkungan belajar yang mendukung semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus.

Baca juga: 10 Contoh Soal Latihan Pemahaman Topik Menerapkan Pendekatan Culturally Responsive Teaching

Pembahasan:

Pendidikan inklusif adalah salah satu kunci penting untuk mencapai inklusi sosial dan keadilan pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penerapan pendidikan inklusif sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Pendidikan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Selanjutnya dipertegas dengan terbitnya Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

Praktik pendidikan inklusif di Indonesia semakin berkembang pesat sejak tahun 2003. 

Sampai saat ini terdapat lebih dari 36 ribu satuan pendidikan inklusif yang tercatat. 

Penerapan kurikulum menggunakan prinsip fleksibilitas dan memungkinkan untuk diadaptasi sesuai kondisi, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

Pendidikan inklusif adalah konsep yang didasarkan pada prinsip bahwa semua individu berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan bermakna tanpa diskriminasi. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved