Pilkada 2024

Dua Paslon Wako Pariaman Lakukan Tes Kesehatan di RS Unand, Besok Hasil Tes Sudah Dikirimkan

Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman telah menjalani tes kesehatan di RS Unand sebagai bagian dari tahapan pendaftaran, pada Senin

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
ist
Pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman, jalani tes kesehatan di RS Unand dalam rangkaian tahapan pendaftaran, Senin (2/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman telah menjalani tes kesehatan di RS Unand sebagai bagian dari tahapan pendaftaran, pada Senin (2/8/2024). 

Dengan ini, sudah ada tiga paslon Wako Pariaman yang mengikuti tes kesehatan, menandai terus berjalannya proses pencalonan mereka.

Kedua Paslon yang mengikuti tes kesehatan hari ini yaitu Pasangan Yota-Mulyadi dan Mardison-Bahrul Anif, keduanya menjalani tes di hari yang sama sesuai waktu pendaftaran mereka.

Sedangkan pasangan Genius-Ridwan sudah terlebih dahulu melakukan tes kesehatan karena, waktu pendaftarannya juga lebih dahulu.

Pasangan Yota-Mulyadi mengatakan, mereka sudah menyiapkan diri semaksimal mungkin untuk menjalani tes kesehatan ini, sesuai anjuran dari pihak yang akan melakukan tes.

Baca juga: Diskominfo Sijunjung Siap Luncurkan Aplikasi Desa Cantik Guna Hasilkan Data Statistik Berkualitas

"Semua anjuran sudah kami lakukan, tentu tidak ada halangan bagi kami untuk mengikuti tes kesehatan. Karena insyaallah kami siap secara jasmani dan rohani untuk memimpin Kota Pariaman," ujarnya.

Paslon lainnya, Mardison-Bahrul Anif, menilai, tes kesehatan ini penting, karena perlu sekali pemimpin yang sehat dan cerdas dalam membangun Kota Pariaman.

Terpisah, Divisi Teknis KPU Kota Pariaman, Dharma Soergana Putra, mengatakan, ini merupakan tahapan tes kesehatan terakhir untuk Kota Pariaman.

"Ada sejumlah tes yang akan Paslon lakukan dengan waktu cukup panjang. Semoga semua berjalan lancar," ujarnya.

Ia menyebut, besok hasil dari tes para calon akan dikirimkan pihak rumah sakit ke KPU masing-masing untuk melengkapi persyaratan pendaftaran calon.

Baca juga: 38 Pejabat Pemko Pariaman Terancam Hukuman Berat Usai Perbuatan Makar Tantang Pj Wali Kota

Pasca hasil tersebut keluar, seluruh tahapan akan terus berlangsung seperti perbaikan berkas dan lain sebagainya hingga tahap penetapan calon 22 September 2024. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved