Pilkada 2024
KPU Sumbar Tetapkan Paslon di Pilgub 22 September 2024, Pengundian Nomor Urut Sehari Setelahnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan jadwal penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah pada 22 September 2024.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan jadwal penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah pada 22 September 2024.
Pengundian nomor urut akan dilaksanakan sehari setelahnya, yaitu pada 23 September 2024.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menegaskan bahwa penetapan paslon dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu rampung, termasuk klarifikasi atas tanggapan masyarakat yang berakhir pada 21 September 2024.
Sebelumnya, KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15-18 September.
"Saat ini, KPU Sumbar telah menyelesaikan proses pendaftaran paslon dan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, kami akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Penelitian administrasi ini berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September," kata Surya di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Sabtu (31/8/2024) dilansir dari Infopublik.
Baca juga: Siap Lawan Kotak Kosong di Pilkada, Annisa-Leli Janji Peningkatan Infrastruktur di Dharmasraya
Surya juga menjelaskan bahwa pada 5-6 September, KPU Sumbar akan memberikan konfirmasi kepada paslon mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian tersebut.
Masa perbaikan berkas akan berlangsung pada 6-8 September, yang kemudian diikuti dengan penelitian ulang.
"Jika seluruh berkas persyaratan calon lengkap dan tanggapan serta masukan masyarakat dapat diterima, maka penetapan paslon akan dilakukan pada 22 September 2024. Setelah itu, pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September," tutup Surya.(*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumatera-Barat-Sumbar-Surya-Efitrimen-saat-ditemui-pada-Rabu-692023-di-Kota-Padang.jpg)