Pilkada 2024

ROMPI Sumbar Desak Epyardi Asda-Ekos Albar Atasi 16 Masalah Krusial, Termasuk Krisis Lingkungan

Bacakada) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didesak dan dimintai komitmennya untuk pelbagai persoalan, termasuk me

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
ist
Perwakilan ROMPI Sumbar menyerahkan dokumen hasil rembuk yang berisikan permintaan dan komitmen mengatasi pelbagai hal kepada pasangan calon kepala daerah Epyardi Asda - Ekos Albar pada Kamis (29/8/2024) sore di depan Kantor KPU Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bakal calon kepala daerah (Bacakada) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didesak dan dimintai komitmennya untuk pelbagai persoalan, termasuk mengatasi persoalan krisis lingkungan hidup.

Pada Selasa (27/8/2024), sejumlah aktivitas yang tergabung dalam Rembuk Orang Muda Pulihkan (ROMPI) Sumbar menyerahkan dokumen hasil rembuk yang berisikan permintaan dan komitmen mengatasi persoalan utama Sumbar kepada pasangan Mahyeldi - Vasco Ruseimy.

Berlanjut pada Kamis (29/8/2024) sore, ROMPi Sumbar juga menyerahkan dokumen yang sama kepada pasangan Epyardi Asda - Ekos Albar.

Dokumen itu diserahkan sesaat sebelum Epyardi Asda - Ekos Albar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Irfan Fadhila, perwakilan ROMPI Sumbar menyampaikan bahwa penyerahan hasil rembuk dan gagasan orang muda kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu nantinya dapat dijadikan pedoman dan pertimbangan dalam membuat dan menjalankan kebijakan, termasuk terkait krisis lingkungan.

Baca juga: Pj Wako Padang Andree Algamar Raih Penghargaan Penggerak Pengelolaan Sampah Laut dari Menteri KKP

Adapun persoalan-persoalan mendasar yang dihimpun ROMPI Sumbar, dan harus menjadi perhatian serius bakal calon kepala daerah ialah;


a. Krisis lingkungan dan perampasan Sumber Daya Alam (SDA);


b. Krisis ekonomi khususnya masih tingginya angka pengangguran, kemiskinan dan tidak tumbuhnya lapangan pekerjaan - sumber ekonomi yang berbasis pada kekuatan dan potensi masyarakat;


c. Pendidikan yang tidak merata, berbiaya mahal dan mengarah pada kapitalisasi pendidikan;


d. Tergerusnya nilai-nilai sosial - adat - kebudayaan yang dipicu diantaranya oleh distraksi teknologi dan/ atau fenomena “fear of missing out”, judi online, kesehatan mental, serta kebijakan investasi yang secara sistemik menyebabkan terhapusnya identitas adat- kebudayaan (Etnosida);


e. Rendahnya kualitas layanan kesehatan dan memburuknya kesehatan mayarakat akibat rusak dan tercemarnya lingkungan;


f. Pengaturan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan keadilan antar generasi dan keadilan ekologis, sehingga berdampak pada penyingkiran dan pemiskinan masyarakat adat dan komunitas- komunitas rakyat;


g. Belum adanya road-map kebijakan daerah untuk pengakuan, perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat adat, terutama tanah ulayat (termasuk hutan adat);


h. Tingginya angka bencana ekologis yang dipicu oleh investasi rakus ruang dan illegal dan kebijakan pembangunan - investasi yang tidak berbasis pada kajian risiko bencana;


i. Masih rendahnya kualitas pelayanan publik, terutama pada layanan sosial dan kesehatan, serta belum terbangunnya mekanisme komplain yang transparan dan akuntabilitas;


j. Meningkatnya potensi penyebaran informasi hoaks dan lemahnya literasi digital;


k. Hilangnya hak atas rasa aman warga negara, seperti masih banyak laporan kasus pelanggaran HAM oleh penegak hukum dan munculnya beragam kasus kriminalitas;


l. Isu kesenian dan kebudayaan belum menjadi isu utama dalam kebijakan daerah;


m. Masih lemahnya dukungan kebijakan dan anggaran untuk perlindungan hak-hak perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainya;


n. Masih rendahnya moderasi beragama di sumatera barat;


o. Belum adanya road-map konsep pertanian berkelanjutan dan berketahanan iklim;


p. Masih lemahnya perlindungan hukum atas kebebasan pers dan berpendapat, Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan;

Baca juga: Fenomena Politik Dharmasraya: Pengaruh Elit Lokal dan Peluang Calon Tunggal Annisa-Leli di Pilkada


 
"Beberapa tahun ke depan Indonesia terkhususnya Sumatera Barat akan didominasi oleh kami generasi muda saat ini, kondisi Sumatera Barat dimasa depan akan dipengaruhi oleh kebijakan yang diambil oleh Pemimpin Sumatera Barat hari ini, kami tidak ingin kebijakan-kebijakan yang diambil malah memberikan dampak yang buruk bagi rakyat sumatera barat dan sudah seharusnya pemimpin Sumatera Barat mendatang harus mampu mewujudkan Sumatera barat pulih dari persoalan sosial-ekologis sehingga rakyat bisa hidup berdaulat sebagaimana cita-cita ROMPI dan mandat Konstitusi," kata Irfan.

Dia bilang, penyerahan dokumen hasil rembuk itu merupakan wujud komitmen ROMPI Sumbar memperjuangkan aspirasi generasi muda, serta mendorong terciptanya kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Irfan menegaskan, terlepas dari siapa yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur, gagasan dan aspirasi kaum muda harus diimplementasikan dalam kebijakan-kebijakan strategis yang membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk diketahui, Rembuk Orang Muda Pulihkan (ROMPI) Sumatera Barat digagas oleh Kelompok Mahasiswa Mencintai Alam Fakultas Pertanian Universitas Andalas (KOMMA FP-UA) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar pada tanggal 22 Agustus 2024 lalu.

Lebih kurang 80 orang aktivitas dari berbagai organisasi tergabung dalam ROMPI Sumbar. Adapun deklarasinya terlaksana pada 25 Agustus 2024.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved