Pilkada 2024
ROMPI Sumbar Desak Epyardi Asda-Ekos Albar Atasi 16 Masalah Krusial, Termasuk Krisis Lingkungan
Bacakada) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didesak dan dimintai komitmennya untuk pelbagai persoalan, termasuk me
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bakal calon kepala daerah (Bacakada) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didesak dan dimintai komitmennya untuk pelbagai persoalan, termasuk mengatasi persoalan krisis lingkungan hidup.
Pada Selasa (27/8/2024), sejumlah aktivitas yang tergabung dalam Rembuk Orang Muda Pulihkan (ROMPI) Sumbar menyerahkan dokumen hasil rembuk yang berisikan permintaan dan komitmen mengatasi persoalan utama Sumbar kepada pasangan Mahyeldi - Vasco Ruseimy.
Berlanjut pada Kamis (29/8/2024) sore, ROMPi Sumbar juga menyerahkan dokumen yang sama kepada pasangan Epyardi Asda - Ekos Albar.
Dokumen itu diserahkan sesaat sebelum Epyardi Asda - Ekos Albar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
Irfan Fadhila, perwakilan ROMPI Sumbar menyampaikan bahwa penyerahan hasil rembuk dan gagasan orang muda kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu nantinya dapat dijadikan pedoman dan pertimbangan dalam membuat dan menjalankan kebijakan, termasuk terkait krisis lingkungan.
Baca juga: Pj Wako Padang Andree Algamar Raih Penghargaan Penggerak Pengelolaan Sampah Laut dari Menteri KKP
Adapun persoalan-persoalan mendasar yang dihimpun ROMPI Sumbar, dan harus menjadi perhatian serius bakal calon kepala daerah ialah;
a. Krisis lingkungan dan perampasan Sumber Daya Alam (SDA);
b. Krisis ekonomi khususnya masih tingginya angka pengangguran, kemiskinan dan tidak tumbuhnya lapangan pekerjaan - sumber ekonomi yang berbasis pada kekuatan dan potensi masyarakat;
c. Pendidikan yang tidak merata, berbiaya mahal dan mengarah pada kapitalisasi pendidikan;
d. Tergerusnya nilai-nilai sosial - adat - kebudayaan yang dipicu diantaranya oleh distraksi teknologi dan/ atau fenomena “fear of missing out”, judi online, kesehatan mental, serta kebijakan investasi yang secara sistemik menyebabkan terhapusnya identitas adat- kebudayaan (Etnosida);
e. Rendahnya kualitas layanan kesehatan dan memburuknya kesehatan mayarakat akibat rusak dan tercemarnya lingkungan;
f. Pengaturan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan keadilan antar generasi dan keadilan ekologis, sehingga berdampak pada penyingkiran dan pemiskinan masyarakat adat dan komunitas- komunitas rakyat;
g. Belum adanya road-map kebijakan daerah untuk pengakuan, perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat adat, terutama tanah ulayat (termasuk hutan adat);
h. Tingginya angka bencana ekologis yang dipicu oleh investasi rakus ruang dan illegal dan kebijakan pembangunan - investasi yang tidak berbasis pada kajian risiko bencana;
i. Masih rendahnya kualitas pelayanan publik, terutama pada layanan sosial dan kesehatan, serta belum terbangunnya mekanisme komplain yang transparan dan akuntabilitas;
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.