Pilkada 2024
Hari Terakhir Pendaftaran Bapaslon Bupati & Wakil Bupati di Pasbar, Polisi Disiagakan hingga Malam
Hari terakhir pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat berlangsung hingga pukul 23.59 WIB. Proses pencalonan sejak hari pertama ..
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM - Hari terakhir pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat berlangsung hingga pukul 23.59 WIB. Proses pencalonan sejak hari pertama terlihat mendapat pengawalan yang ketat aparat kepolisian dari Polres Pasaman Barat.
Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 150 orang personel yang melakukan pengawalan proses tahapan Pilkada 2024 ini.
“Kita kerahkan personel di beberapa simpul keramaian seperti di posko tim pemenangan, jalur yang dilewati paslon dan kantor KPU Pasaman Barat,” katanya di Simpang Empat, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: 2 Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman akan Mendaftar ke KPU Hari Ini
Ia menjelaskan, bahwa pada hari terakhir ini pihaknya akan meningkatkan pengawalan di lokasi kantor KPU hingga tengah malam nanti.
“Kepada tim atau pendukung kita imbau untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas sehingga Pilkada di Pasaman Barat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” imbaunya.
Hingga hari ini diketahui sudah ada tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU Pasaman Barat yaitu Yulianto-M.Ihpan, Hamsuardi-Kusnadi dan Daliyus K-Heri Miheldi.
Kemudian dengan mendaftarnya pasangan calon Jailani-Syamsul Bahri pada Kamis (29/8/2024) diperkirakan merupakan pasangan calon yang terakhir mendaftar sehingga total ada empat pasangan calon.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kabag-Ops-Polres-Pasaman-Barat-Kompol-Muzhendra.jpg)