Pilkada 2024

Bacakada Sumbar Didesak Atasi 16 Masalah Utama, Termasuk Krisis Lingkungan

Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Sumatera Barat diminta untuk berkomitmen menyelesaikan 16 persoalan utama yang dihadapi provinsi ini, termasuk m

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
ist
Perwakilan ROMPI Sumbar menyerahkan dokumen hasil rembuk yang berisikan permintaan dan komitmen mengatasi pelbagai hal kepada pasangan calon kepala daerah Mahyeldi - Vasco Ruseimy pada Selasa (27/8/2024) di depan Kantor KPU Sumbar. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Sumatera Barat diminta untuk berkomitmen menyelesaikan 16 persoalan utama yang dihadapi provinsi ini, termasuk mengatasi krisis lingkungan.

Pada Selasa (27/8/2024), sekelompok aktivis dari Rembuk Orang Muda Pulihkan (ROMPI) Sumbar menyerahkan dokumen hasil rembuk yang berisi tuntutan dan komitmen untuk mengatasi masalah-masalah mendesak kepada pasangan Mahyeldi - Vasco Ruseimy. 

Dokumen itu diserahkan sesaat sebelum Mahyeldi - Vasco Ruseimy mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Selanjutnya, pada Kamis (29/8/2024) aktivis lintas organisasi ini kembali akan menyerahkan dokumen hasil rembuk kepada pasangan Epyardi Asda - Ekos Albar.

Irfan Fadhila, perwakilan ROMPI Sumbar menyampaikan bahwa penyerahan hasil rembuk dan gagasan orang muda kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu nantinya dapat dijadikan pedoman dan pertimbangan dalam membuat dan menjalankan kebijakan, utamanya terkait krisis lingkungan.

Baca juga: KPU Bukittinggi Nyatakan Syarat Nofil Anoverta-Frisdoreja Lengkap, Lanjut Tes Kesehatan

Adapun persoalan-persoalan mendasar yang dihimpun ROMPI Sumbar, dan harus menjadi perhatian serius bakal calon kepala daerah ialah;

a. Krisis lingkungan dan perampasan Sumber Daya Alam (SDA);


b. Krisis ekonomi khususnya masih tingginya angka pengangguran, kemiskinan dan tidak tumbuhnya lapangan pekerjaan – sumber ekonomi yang berbasis pada kekuatan dan potensi masyarakat;


c. Pendidikan yang tidak merata, berbiaya mahal dan mengarah pada kapitalisasi pendidikan;


d. Tergerusnya nilai-nilai sosial - adat - kebudayaan yang dipicu diantaranya oleh distraksi teknologi dan/ atau fenomena “fear of missing out”, judi online, kesehatan mental, serta kebijakan investasi yang secara sistemik menyebabkan terhapusnya identitas adat- kebudayaan (Etnosida);

Baca juga: KPU Kota Sawahlunto Konfirmasi Paslon Deri Asta-Desni Mendaftar Besok


e. Rendahnya kualitas layanan kesehatan dan memburuknya kesehatan mayarakat akibat rusak dan tercemarnya lingkungan;


f. Pengaturan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan keadilan antar generasi dan keadilan ekologis, sehingga berdampak pada penyingkiran dan pemiskinan masyarakat adat dan komunitas- komunitas rakyat;


g. Belum adanya road-map kebijakan daerah untuk pengakuan, perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat adat, terutama tanah ulayat (termasuk hutan adat);


h. Tingginya angka bencana ekologis yang dipicu oleh investasi rakus ruang dan illegal dan kebijakan pembangunan - investasi yang tidak berbasis pada kajian risiko bencana;

Baca juga: KPU Kota Sawahlunto Konfirmasi Paslon Deri Asta-Desni Mendaftar Besok


i. Masih rendahnya kualitas pelayanan publik, terutama pada layanan sosial dan kesehatan, serta belum terbangunnya mekanisme komplain yang transparan dan akuntabilitas;


j. Meningkatnya potensi penyebaran informasi hoaks dan lemahnya literasi digital;


k. Hilangnya hak atas rasa aman warga negara, seperti masih banyak laporan kasus pelanggaran HAM oleh penegak hukum dan munculnya beragam kasus kriminalitas;


l. Isu kesenian dan kebudayaan belum menjadi isu utama dalam kebijakan daerah;

m. Masih lemahnya dukungan kebijakan dan anggaran untuk perlindungan hak-hak perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainya;

Baca juga: Orientasi DPRD Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Keselarasan RPJMD dengan RPJMN


n. Masih rendahnya moderasi beragama di sumatera barat;


o. Belum adanya road-map konsep pertanian berkelanjutan dan berketahanan iklim;


p. Masih lemahnya perlindungan hukum atas kebebasan pers dan berpendapat, Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan;
 
"Beberapa tahun ke depan Indonesia terkhususnya Sumatera Barat akan didominasi oleh kami generasi muda saat ini, kondisi Sumatera Barat dimasa depan akan dipengaruhi oleh kebijakan yang diambil oleh Pemimpin Sumatera Barat hari ini, kami tidak ingin kebijakan-kebijakan yang diambil malah memberikan dampak yang buruk bagi rakyat sumatera barat dan sudah seharusnya pemimpin Sumatera Barat mendatang harus mampu mewujudkan Sumatera barat pulih dari persoalan sosial-ekologis sehingga rakyat bisa hidup berdaulat sebagaimana cita-cita ROMPI dan mandat Konstitusi," kata Irfan.

Untuk diketahui, Rembuk Orang Muda Pulihkan (ROMPI) Sumatera Barat digagas oleh Kelompok Mahasiswa Mencintai Alam Fakultas Pertanian Universitas Andalas (KOMMA FP-UA) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar pada tanggal 22 Agustus 2024 lalu.

Lebih kurang 80 orang aktivitas dari berbagai organisasi tergabung dalam ROMPI Sumbar. Adapun deklarasinya terlaksana pada 25 Agustus 2024.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved