Pilkada 2024
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Sijunjung Kosong
Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sijunjung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunju
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sijunjung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung berakhir tanpa satu pun pendaftar.
Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati berlangsung selama tiga hari yakni 27-29 Agustus 2024.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri mengatakan hari pertama pendaftaran belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.
“Setelah konfirmasi ke pihak para pasangan calon bupati dan wakil bupati mereka tidak ada yang mendaftar pada hari pertama pembukaan ini,” katanya saat ditemui TribunPadang.com, Selasa (27/8/2024).
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa persiapan KPU Sijunjung dalam menyambut para Paslon yang akan mendaftar ke Kantor KPU telah siap secara keseluruhan.
Baca juga: Guspardi Gaus-Yogi Yolanda Mencuat di Pilkada Agam, Daftar ke KPU Kamis
Ada beberapa ruangan khusus yang telah disiapkan dan sudah dihias untuk para calon bupati dan wakil bupati nanti.
“Tidak ada pembeda atau perlakuan khusus pada baka calon yang mendaftar, semua diperlakukan sama,” jelasnya.
Para tim sukses atau relawan dari tiap bakal calon bupati dan wakil bupati hanya 100 orang saja yang diperbolehkan masuk ke ruangan selebihnya menunggu di luar.
Kemudian untuk awak media juga diberikan baju dan kokarde untuk akses masuk dalam meliput kegiatan pendaftaran nanti.(*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Sijunjung-telah-siap-menerima-Selasa-2782024.jpg)