Pilkada 2024
Bawaslu Pasaman Barat Sumbar Tegaskan ASN dan OPD Tidak Boleh Aktif dalam Kampanye Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menegaskan ASN dan OPD tidak ikut aktif dalam tahapan kampanye ataupun tahapan lainnya.
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak ikut aktif dalam tahapan kampanye ataupun tahapan lainnya.
“ASN itu boleh ikut dalam tahapan Pilkada, namun tidak aktif. Begitu juga Stakeholder terkait lainnya, jangan memberikan perlakuan khusus terhadap pasangan calon,” tegas Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang di Simpang Empat, Selasa (27/8/2024).
Bawaslu mencontohkan, salah satu stakeholder yang perlu mendapatkan perhatian khusus ialah Diskominfo.
Menurutnya, Kominfo, sebagai dinas yang mempublikasikan kegiatan pemerintah daerah, harus profesional dalam mempublikasikan tahapan Pilkada yang tengah berlangsung.
“Kominfo sebagai dinas terkait, tentu publikasi yang dilakukan mesti profesional. Dimana tidak ada perlakukan khusus terhadap salah satu calon,” tegasnya.
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Komisioner-Bawaslu-Laurencius-Simatupang-saat-ditemui-di-Kantor-KPU-Pasaman-Barat.jpg)