Pilkada 2024

KPU Solok Gandeng RS Unand untuk Cek Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

Jelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024, KPU Kabupaten Solok matangkan sejumlah persiapan.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Tribunpadang.com/Ghaffar Ramdi
Kantor KPU Kabupaten Solok, di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Jelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024, KPU Kabupaten Solok matangkan sejumlah persiapan.

Salah satu diantaranya adalah persiapan cek kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang mendaftar ke KPU Kabupaten Solok.

Kepada TribunPadang.com, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok, Nofialdi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Solok menjalin kerjasama dengan rumah sakit yang ada di Padang.

"Untuk KPU Kabupaten Solok nantinya kita bekerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Andalas untuk cek kesehatan calon kandidat," katanya, Senin (26/8/2024).

Ia menyebut, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan mulai tanggal 27 Agustus pasca calon kandidat mendaftarkan diri kr KPU Kabupaten Solok.

Baca juga: Audy Joinaldy Pastikan Tak Berlaga di Pilgub Sumbar 2024

"Besok pasca mendaftar dan memenuhi syarat, calon kandidat akan didampingi oleh KPU Kabupaten Solok untuk melakukan cek kesehatan," ujar Nofialdi.

Nofialdi menuturkan, untuk hasil cek kesehatan pasangan kandidat akan keluar pada tanggal 2 September.

"Informasi dari pihak rumah sakit untuk cek kesehatan calon kandidat akan memakan waktu delapan jam pemeriksaan," pungkas Nofialdi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved