Pilkada 2024
KPU Sijunjung Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung mengumumkan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pilkada serenta
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung mengumumkan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada Pilkada serentak 2024.
Pengumuman tersebut dengan Nomor 20/PP.40-PU/1303/2024/ tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.
Kepala Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung, Juni Wandri menjelaskan berdasarkan pengumuman itu jadwal pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai dari 27-29 Agustus 2024.
“Kami sudah siap menunggu kandidat yang akan mendaftar nanti ,” katanya, Minggu (25/8/2024).
Lebih lanjut Juni mengatakan, jadwal pendaftaran nanti 27-28 Agustus pihaknya mulai buka dari jam 8.00 WIB-16.00 WIB.
Baca juga: Ajak Siswa ke TPS, KPU Sijunjung Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula di SMA 12 Lubuk Tarok
Sedangkan pada akhir terakhir pendaftaran 29 Agustus akan dibuka sampai 23.59 WIB.
“Saat pendaftaran nanti para Cakada harus memperhatikan syarat-syarat pendaftaran terutama saat penyerahan dokument,” jelasnya.
Kemudian KPU Kabupaten Sijunjung juga telah menetapkan Rumah Sakit Unand sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sijunjung yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi menjelaskan penandatangan ini dilakukan saat rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan Cakada pda Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Kegiatan itu dilakukan secara Luring dan Daring dari Rumah Sakit Universitas Andalas dengan Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang, Kamis (22/8/2024).
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Sijunjung-1.jpg)