Siswa Keracunan di Padang Pariaman

Update Siswa MTS Muhammadiyah Lubuk Alung Padang Pariaman Sumbar Keracunan, Total Korban 28 Orang

Pihak MTS Muhammadiyah Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengkonfirmasi ada sebanyak 28 siswa yang mengalami keracunan Es Kepal ..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Panji Rahmat/tribunpadang.com
Suasana MTS Muhammadiyah Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumbar, Jumat (23/8/2024). Pihak sekolah menyampaikan bahwa terdapat 28 siswanya yang keracunan Es Kepal Milo. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Pihak MTS Muhammadiyah Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengkonfirmasi ada sebanyak 28 siswa yang mengalami keracunan Es Kepal Milo, Jumat (23/8/2024).

Total 28 siswa itu bertambah setelah pihak sekolah mengumpulkan seluruh siswa yang ikut makan Es Kepal Milo.

Guru setempat Delvideli mengatakan, awalnya jumlah siswa yang mengalami keracunan ada sebanyak 23 siswa.

Seluruh siswa itu langsung dilarikan ke Puskesmas Lubuk Alung untuk menjalani perawatan.

"Setelah ada 23 siswa yang mengalami keracunan, kami memulangkan seluruh siswa. Lalu, bagi siswa yang ikut makan dan belum merasakan gejala, kami suruh tunggu di sekolah," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 23 Siswa MTS Muhammadiyah Lubuk Alung Padang Pariaman Diduga Keracunan Es Kepal Milo 

Dari siswa yang ikut makan atau mencicipi Es Kepal Milo tersebut dan belum merasakan gejala, barulah bertambah siswa keracunan.

Lebih rinci ia menyebut, tanda siswa mengalami keracunan ini, mual, kepala pusing, dan sesak nafas.

Sementara Kapolsek Lubuk Alung, Iptu Yosvenli Dasman sebelumnya telah mengonfirmasi 23 siswa di MTS Muhammadiyah Lubuk Alung.

Dia bilang, para korban mulai keracunan sekitar pukul 12.30 WIB saat siswa hendak menjalani istirahat salat Jumat.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved