Pilkada 2024
KPU Sijunjung Gandeng RS Unand untuk Periksa Kesehatan Paslon Kepala Daerah Pikada 2024
KPU Kabupaten Sijunjung menunjuk Rumah Sakit Unand sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati y
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung menunjuk Rumah Sakit Unand sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.
Penetapan ini dilakukan pada Kamis (22/8/2024) melalui rapat koordinasi yang melibatkan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) dan Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang.
Ketua KPU Sijunjung, Dori Kurniadi menjelaskan penandatangan kerja sama dilakukan saat rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan Cakada pda Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Kegiatan itu dilakukan secara Luring dan Daring dari Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) dengan Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang, Kamis (22/8/2024).
Dijelaskannya, KPU sebagai penyelenggara harus memberikan pelayanan kepada Bakal Pasangan Calon secara maksimal.
Baca juga: Truk Bermuatan Kayu Tanpa Surat Diamankan Polisi di Sijunjung, Diduga Terkait Ilegal Logging
Tidak ada hal-hal yang akan menjadi pembicara miring nantinya, sehingga tidak muncul opini pelayanan dari KPU kepada Bakal Pasangan Calon berbeda-beda.
Prinsipnya pemeriksaan kesehatan secara objektif dan ilmiah berdasarkan ilmu kedokteran berdasarkan keahlian sebagai dasar KPU nantinya untuk menilai.
“Proses pemeriksaan kesehatan pasangan Cakada pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024 sd 1 September 2024,” tutupnya.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.