Pilkada 2024

Penuhi Syarat Dukungan, Nofil Anoverta-Frisdoreja Jadi Calon Perseorangan di Pilkada Bukittinggi

Bakal Pasangan Calon jalur perseorangan Nofil Anoverta-Frisdoreja secara sah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Wako dan Wawako untuk Pilkada 2024 ...

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Penyerahan hasil SK Verfak Kedua syarat dukungan oleh pihak KPU kepada perwakilan Nofil-Frisdoreja, Minggu (18/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Bakal Pasangan Calon jalur perseorangan Nofil Anoverta-Frisdoreja secara sah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Wako dan Wawako untuk Pilkada 2024 nanti.

Hal tersebut ditetapkan berdasarkan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Minggu (18/8/2024) kemarin.

Pasangan Nofil Anoverta-Frisdoreja meraih total dukungan sebanyak 9.732 dan dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini membuat Novil-Frisdoreja bisa secara resmi mendaftar sebagai pasangan calon pada akhir Agustus mendatang.

"Kami sudah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kedua, dari 25.815 dukungan yang diverifikasi pada verfak kedua itu, sebanyak 5.484 dukungan Memenuhi Syarat dan 20.331 Tidak Memenuhi Syarat," kata Komisioner KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas, Minggu (18/8/2024).

Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor 171/PL.02.2-BA/1375/2024 tentang Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan penjumlahan antara hasil verfak pertama dan verfak kedua.

"Jika 5.484 dukungan MS verfak kedua ditambahkan dengan dukungan memenuhi syarat hasil Verifikasi Faktual Pertama sebanyak 4.248 dukungan MS, maka total jumlah akhir ditetapkan sebanyak 9.732 dukungan," sebut Rifa.

Baca juga: Jelang Akhir Jabatan, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2024

"Jumlah tersebut telah melebihi dukungan minimal sebanyak 9.507 dukungan yang telah ditetapkan," sambungnya.

Menurut Rifa, setelah status akhir Verifikasi Persyaratan Dukungan dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kota Bukittinggi bakal menerbitkan Surat Keputusan tertanggal 19 Agustus 2024.

"SK yang memuat nama daftar calon perseorangan memenuhi syarat dukungan inilah yang nantinya dapat dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk mendaftar dalam tahap pencalonan ke KPU Bukittinggi pada tanggal 27-29 Agustus 2024," ujarnya.

Sementara itu, rapat pleno kedua tersebut tidak dihadiri langsung oleh Nofil dan Frisdoreja. Rapat hanya dihadiri tim suksesnya saja.

Selain itu, terkait isu pencatutan ribuan data masyarakat Bukittinggi untuk syarat dukungan belum ada tanggapan dari pihak Nofil-Frisdoreja.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved