Kabupaten Sijunjung

224 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung Dapat Remisi HUT RI ke-79

Sebanyak 224 warga binaan Lapas kelas II B Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung mendapatkan remisi dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Pemkab Sijunjung
Penyerahan remisi pada 224 warga binaan Lapas kelas II B Muaro, berlangsung di Lapangan olahraga Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung, Sabtu (17/8/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sebanyak 224 warga binaan Lapas kelas II B Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung mendapatkan remisi dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79, Sabtu (17/8/2024).

Penyerahan remisi ini berlangsung di Lapangan olahraga Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menjelaskan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan hukuman.

“Tak hanya pengurangan hukuman tapi memberikan kepada mereka kesempatan untuk segera berkontribusi dengan masyarakat,” terangnya dilansir resmi.

Benny juga mengucapkan selamat kepada warga Lapas yang mendapatkan remisi, ini menjadi pemulihan dan harapan baru bagi warga binaan itu.

Baca juga: 169 Warga Binaan Lapas Dharmasraya Terima Remisi HUT ke-79 RI

Kepala Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung, Ahmad Junaidi mengatakan remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap perbaikan diri.

“Remisi diberikan berdasarkan perilaku para napi saat menjalani proses binaan,” katanya.

Adapun dari 224 warga binaan tersebut mendapatkan remisi 1 bulan hingga 6 bulan.(*) 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved