Pilkada 2024
Fadly Amran-Maigus Nasir akan Deklarasi Resmi 18 Agustus 2024 di Batang Arau Padang Sumbar
tribunpadang.comFadly Amran-Maigus Nasir akan deklarasi resmi sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Padang pada 18 Agustus 2024. Deklarasi..
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Lebih jauh terkait ketokohan itu, lanjut dia juga perihal rekam jejak calon kepala daerah. Misalnya, pemilih akan menyoroti latar belakang calon.
Sementara, variabel kedaerahan juga dilihat sebagai faktor penting dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, termasuk di Pilwako Padang.
Baca juga: Golkar Resmi Dukung Fadly Amran-Maigus Nasir pada Pilkada Kota Padang 2024
"Koto Tangah merupakan wilayah dengan sebaran pemilih yang paling besar. Jadi, calon yang punya kedekatan sosiologis dengan pemilih, berpotensi meraup suara yang signifikan," ujar dia.
Di samping itu, Direktur Revolt Institute ini juga tidak mengenyampingkan politik uang (money politic) sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi kontestasi pemilihan kepala daerah.
Ia berkaca pada pemilihan umum (pemilu) 14 Februari 2024 lalu, bahwa politik uang sangat marak terjadi, bahkan sangat mempengaruhi keterpilihan calon anggota dewan.
"Meskipun begitu, ini perlu untuk disoroti, Bawaslu sebagai lembaga pengawas jangan sampai abai dengan maraknya politik uang, karena itu merupakan pidana pemilu," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.